Palembang Sumsel

Aliansi Mahasiswa Bersatu Melawan Mafia Tanah Desak DPRD dan Pemprov untuk Mengambil Kembali Aset Pendindikan Sumsel

Palembang|KabarRI.com,  – Puluhan orang dari Aliansi Sumsel Bersatu Melawan Mafia Tanah menggelar demo di  kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (10/8) .

Mereka mendesak  kepada DPRD dan Pemprov Sumsel  untuk melakukan upaya hukum terhadap  sengketa Asrama Pondok Mesudji yang terletak di Kelurahan Wirobrajan Yogyakarta.

Menurut koordinasi aksi Hafiz, pondok mesudji awal mulanya merupakan aset dari Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang berdiri sejak 1952. Kemudian pada tahun 2015 dikuasi oleh mafia tanah yang membuat yayasan baru dan berujung menjual asrama mahasiswa tersebut.

“Oleh sebab itulah, kami mahasiswa tidak hanya diam untuk melaporkan tindakan mafia tanah, dan sekarang sudah masuk kasasi,” ujarnya.

Padahal menurut Hafis pondok tersebut sangat bermanfaat untuk mahasiswa dan pelajar yang sedang menimba Ilmu di Jogja.

Dia mendesak DPRD Sumsel, Pemprov Sumsel, Polda Sumsel, dan Kementerian ATR/BPN untuk mencari fakta yang sebenarnyauntuk dapat menyelamatkan asrama yang diperuntukan untuk dunia pendidikan ini, dan juga demi sebuah keadilan dan harga diri Sumatera Selatan,” katanya.

Ketua DPRD provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati  yang menemui pendemo menyatakan akan membantu upaya penyelesaian secara hukum dan mensupport penuh apa yang dilakukan oleh para mahasiswa dan masyarakat.

“Karena pada kenyataannya melalui jalur perdata kita kalah di pengadilan,salah satu penyebabnya karena kita tidak bisa membuktikan kepemilikan pondok tersebut sehingga harus melakukan upaya legal standing,”ujar politisi Partai Golkar ini

Pihaknya terus menyuarakan bahwa memang aset pemerintah provinsi sebetulnya jangan sampai lepas, salah satu karena aset tersebut tidak terverifikasi dengan baik sehingga berpindah tangan.

Oleh karena itu agar persoalan seperti tidak terulang lagi maka pihak Pemprov harus melakukan inventarisir sehingga aset Pemprov Sumsel tidak berpindah tangan atau sengketa dikemudian hari.

Sebelumnya Asrama Pondok Mesudji sangat berguna bagi para mahasiswa dalam menempuh pendidikan di Yogyakarta,

Pondok Mesudji  awal mulanya merupakan Aset dari Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang berdiri sejak 1952.

Pada tahun 2015 Dikuasi oleh mafia tanah yang membuat Yayasan baru dan berujung menjual asrama mahasiswa tersebut, Mahasiswa tidak hanya diam untuk melaporkan tindakan mafia tanah, dan sekarang sudah masuk kasasi di Mahkamah Agung (MA).

(SKM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *