BANYUASIN|KabarRI.com, – Sejumlah aktivis dan wartawan di Bumi Sedulang Setudung menyayangkan tindak premanisme yang dilakukan salah satu oknum Preman di Kecamatan Betung.
Peristiwa tak mengenakkan ini dialami oleh Supriyandi, jurnalis media RajawaliTV saat melakukan kegiatan jurnalistik pada Senin (8/11) lalu.
“Oknum Preman itu tidak sedang ketika saya meliput kemacetan lalu lintas di lokasi kejadian, karena mobil keluarga Preman itu mogok dan membuat macet jalan,” ujar Supriyandi.
Ketika meliput, Supriyandi memperkenalkan dirinya sebagai wartawan. Sontak saja dia mendapat caci maki dari oknum Preman itu.
“Wartawan apa, wartawan taik,” ucap Supriyandi menirukan perkataan oknum Preman itu.
Supriyandi pun merekam momen tersebut. Oknum itu pun semakin tidak senang hingga menampar wajar Supriyandi.
“Ketika dia menampar saya, warga sekitar menjadi emosi hingga oknum Preman itu dikeroyok massa. Saya sema sekali tidak melakukan pemilikan ke oknum itu, namun nyatanya oknum preman itu justru melaporkan saya ke polis,”
Apa yang dialami Supriyandi memantik solidaritas sesama wartawan dan aktivis di Banyuasin.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Banyuasin, Deni mengecam keras tindakan Preman tersebut kepada jurnalis di Banyuasin.
“Kami mengutuk keras kejadian itu, perkataan dan perbuatan oknum Preman itu sangat melukai perasaan kami sebagai jurnalis,” ucap dia.
Dia pun meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan memberikan efek jera kepada semua pihak yang telah melecehkan wartawan.
“Ini akan menimbulkan kebiasaan buruk oknum tak bertanggung jawab, seakan-akan ini dibiarkan,” beber dia.
Juga ditambahkan Muhammad Arfan alias Ipan Gulopuan, pimpinan redaksi bukadata.net. Dia menegaskan jika jurnalis dilindungi Undang-undang ketika melakukan kegiatan jurnalistik.
“Ingat, kami dilindungi undang-undang ketika bertugas, menghalangi atau melarang wartawan meliput itu melanggar aturan. Apalagi sampai menghina, itu fatal sekali kesalahannya.”
Dia pun meminta agar organisasi wartawan seperti PWI, IWO untuk melaporkan hinaan dan intimidasi itu ke aparat penegak hukum.
“Karena ini sudah melukai hati kami sebagai jurnalis,” pungkas dia.