MUBA|KabarRI.com, – Sebagai wujud panggilan untuk ikut membangun Musi Banyuasin, dan mengetas kemiskinan, Junsak Hasanuddin.S.E Putra Asli MUBA,Ambil Formulir Bakal Calon Bupati Musi Banyuasin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Junsak Hasanuddin.S.E Putra Asli MUBA yang merupakan anak dari pasangan Zainal Abidin Ahmad,dan ibu saripa, lahir di Musi Banyuasin, langsung turun untuk mengambil Formulir Berkas Calon Bupati Musi Banyuasin,di Partai Kebangkitan Bangsa Jum’at (26/04/2024)
Junsak merupakan anggota DPRD 2 periode, 2014- 2019 dan 2019 -2024, dan tahun ini, maju sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi dan sekarang masih proses menunggu keputusan MK, walaupun dinyatakan menang.
Junsak siap melepas jabatan untuk serius maju Sebagai bupati Musi Banyuasin, dengan Hadir untuk mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati Musi Banyuasin di Partai Kebangkitan Bangsa, ini dorongan toko Masyarakat Kecamatan Lais dan Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin.
Insyaallah dengan niat ikhlas dan dengan kemampuan dan pengalaman sudah pernah duduk sebagai wakil rakyat di Musi Banyuasin dan pernah menjabat pemerintah desa sehingga lebih paham.
Untuk itu kami juga nanti akan mengambil formulir pendaftaran calon bupati Musi Banyuasin di beberapa Partai yang telah buka.
Saat ditanya terkait dengan Program Prioritas dari Junsak jika telah resmi menjadi Calon Bupati Musi Banyuasin junsak mengatakan bahwa “Program Prioritas adalah mengentaskan kemiskinan dengan program pemberdayaan masyarakat,Kami akan mengkolaborasikan Pihak pemerintah dan Pihak-pihak Swasta dalam memberikan kemudahan dalam bekerja dan berusaha.
Sementara itu Sekretaris PKB Musi Banyuasin Drs H.Rusdi Hasir MM didampingi wakil Sekretaris Roesadi Wiseputra Menyampaikan bahwa pembukaan Pendaftaran 24 April 2024 sampai dengan 6 Mei 2024,kami di perintahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa untuk melakukan Penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati serta memberi kesempatan bagi seluruh putra putri terbaik tanpa melihat suku, agama, gender, parpol yang penting punya visi misi yg sama membangun daerah..
Mekanisme PKB Sendiri Untuk penjaringan ini pertama Permohonan akan di periksa kelengkapan administrasi dan di Seleksi oleh DPC Lebih lanjut untuk Bagi calon yang lolos persyaratan administrasi DPC akan kita teruskan ke DPP PKB untuk di Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang mana hasil dari UKK berupa Rekomendasi calon Bupati atau Wakil Bupati yang akan di Usung oleh PKB. Untuk mempermudah PKB juga Dalam melengkapi administrasi PKB juga menyediakan lewat online melalu Link : sicakada.pkb.id
Ditambahkannya untuk semua yang Telah di isi semua nantinya dapat di Dwonload fisiknya baru serahkan kembali ke DPC .. baru calon tersebut baru sah untuk kami Lanjukan ke tahap berikutnya.jelasnya ( Muslim )