Palembang

FORUM MASYARAKAT GANYANG KORUPSI SRIWIJAYA GELAR AKSI DI KEJATI SUMSEL, DESAK KEJAGUNG RI TETAPKAN TERSANGKA EKS JAMPIDSUS FEBRIE DAN GELEDAH SAMPAI TUNTAS RUMAH PRIBADI NYA.

Palembang|KabarRI.com, 23 Juli 2026 – Di tengah sorotan publik terhadap dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus), Febrie Adriansyah, Forum Masyarakat Ganyang Korupsi Sriwijaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (23/7/2026) pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keprihatinan terhadap proses penanganan perkara yang menurut mereka harus berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk dugaan upaya perlindungan terhadap pihak yang sedang menghadapi proses hukum apabila hal tersebut terbukti secara hukum.

Melalui orasi dan penyampaian pernyataan sikap, JACKLIN, Selaku Koordinator Aksi mendesak Kejaksaan Republik Indonesia untuk mempercepat proses hukum terhadap Febrie Adriansyah. Mereka juga meminta agar rumah yang menurut mereka patut diduga berkaitan dengan penyimpanan aset hasil tindak pidana diperiksa atau digeledah.

Selain itu, Jacklin juga mengecam pernyataan Hotman Paris Hutapea yang menurut mereka telah membawa nama Presiden Prabowo Subianto dengan menyebut Febrie Adriansyah sebagai “Jaksa Kebanggaan Presiden” dan “Tangan Kanan Presiden”. Jack berpendapat bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan persepsi seolah-olah Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Menurut mereka, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik maupun kedekatan dengan pejabat tertentu.

Forum Masyarakat Ganyang Korupsi Sriwijaya turut meminta agar dugaan adanya perlindungan terhadap Febrie Adriansyah oleh pihak-pihak tertentu, termasuk Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, diperiksa dugaan keterlibatannya.

Jacklin juga mengusulkan agar penanganan perkara diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Adapun tuntutan yang disampaikan peserta aksi meliputi:

1. Mendesak Kejaksaan RI segera menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka

2. Periksa pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penegakan hukum.

3. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penggeledahan terhadap rumah atau aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana,

4. Mengecam pernyataan Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden dalam memberikan pembelaan terhadap Febrie Adriansyah.

5. Menegaskan dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi terhadap proses hukum.

6. Meminta agar dugaan perlindungan terhadap Febrie Adriansyah oleh pihak-pihak tertentu diusut

7. Mendesak agar penanganan perkara Febrie Adriansyah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi berlangsung dengan penyampaian aspirasi melalui orasi, pembentangan spanduk, dan pernyataan sikap. Massa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi melalui jalur konstitusional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *