Tanjabtim, KabarRI.com, — Tengku Rian pemuda kelahiran Desa Ujung Tanjung Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin Dua Puluh tahun silam, yang sempat viral tahun 2019 yang lalu lantaran diduga melarikan mobil perusahaan.
Pria yang akrab disapa Rian itu diduga ditemukan dengan kondisi Naas tinggal tulang belulang di dalam Pick-up dan lengkap mengenakan seragam kerjanya.
Dikutif dari METROJAMBI.COM, Mobil tersebut ditemukan di Kilometer 9, RT. 15 Dusun Karya Maju, Desa Pematang Rahim. Saat evakuasi kendaraan tersebutlah baru diketahui ternyata didalam Pick-uo tersebut juga terdapat tulang belulang.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah saat dikonfirmasi mengatakan, penemuan mobil dan tulang belulang tersebut bermula saat pihak PT. WKS hendak membersihkan kanal menggunakan alat berat, sekira pukul 13.30 WIB, (Rabu, 03/03/21).
Saat bekerja mengeruk lumpur, alat berat jenis bucket excavator itu tiba-tiba menyentuh benda keras, yang saat diangkat ternyata Kijang Kapsul dengan Nopol BG 9032 MK. Operator alat berat kemudian mengevakuasi mobil tersebut dari dalam kanal.
Saat mobil tersebut dievakusi, saksi di lokasi kejadian melihat ada tulang belelulang. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Mendahara Ulu.
“Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan identitas korban,” ujar Deden saat dikonfirmasi.
Dari keterangan karyawan PT. WKS, diduga mayat yang telah menjadi tulang belulang tersebut adalah subkontraktor PT. WKS, namun identitasnya belum diketahui.
“Diperkirakan mobil tersebut berada di dalam kanal sekitar lima bulan. Sebab enam bulan sekali kanal ini dibersihkan,” kata Deden.
Untuk proses lebih lanjut, tulang belulang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Raden Mattaher Jambi. Dikatakan Deden, setelah dilakukan tes DTA, mungkin bisa menjurus ke laporan kepolisian terkait kehilangan orang yang selama ini dicari.
“Kalau identitas kendaraan ini adalah milik Sub Kontraktor. Dan kita juga masih mencari kepastian identitas kendaraan ini yang memakai plat Sumatera Selatan. Pajak kendaraan ini pun masih hidup,” terang Deden.
Lebih lanjut, Deden mengatakan selama ini pihaknya belum ada menerima laporan kehilangan orang dari pihak PT. WKS. Untuk itu proses penyelidikan masih terus dilakukan.
Untuk melakukan identifikasi, Polres Tanjabtim mendapatkan barang bukti didalam mobil berupa Satu buah helm proyek, kunci-kunci ruangan, botol aqua, Satu ikat pinggang, sepasang sepatu, kabel pengukur freon AC, dongkrak, kunci roda, STNK dan buku KIR atas nama Tunas Cahaya Mandiri Widyatama.
“Belum bisa dipastikan apa penyebab pasti dari kejadian ini. Mudah-mudahan kita bisa cepat menemukan titik terangnya dari pengungkapan kasus ini,” tukasnya.
Sumber : METROJAMBI.COM
Editor : Red.