Musi Rawas|KabarRI com, – Melihat Kondisi kasus Covid-19 di Indonesia dan terkhusus Di daerah Musi Rawas yang semakin meningkat kasus yang terpapar Covid-19, sehingga Pemkab Musi Rawas mengeluarkan kebijakan PPKM yang telah di instruksikan Presiden untuk Menekan Mobilitas Masyarakat sehingga memperkecil kemungkinan penaikan kasus Covid-19.
PPKM level 4 telah dilaksanakan karena melihat secara zona kabupaten Musi Rawas masuk kedalam daftar zona atau daerah yg kasus peningkatan terpapar terus bertambah ( zona merah).
Dengan keluarnya Kebijakan tersebut tentunya Pemkab Musi Rawas harus Tegas dalam Melaksanakan PPKM ini, bukan Tegas dalam Perkataan saja seperti yg beradar tentang statemen bupati bahwa ppkm yg dilaksanakan di kabupaten Musi Rawas harus dilakukan secara tegas guna memutus rantai pademi di kabupaten Musi Rawas, bahkan bupati secara tegas mengatakan akan memecat atau mencopot jabatan dari camat yg didaerah nya masih melaksanakan kegiatan kerumunan.
Namun faktanya, dari beberapa kegiatan yg ada dilapanga justru kontradiktif dengan perkataan bupati.
Seperti yg sedang ramai diperbincangkan di sosial media, bahwa terdapat unggahan di akun Facebook info Musi Rawas, adanya pesta pernikahan yg membuat kerumunan dan bertabrakan dengan kebijakan ppkm level 4 ini.
Bahkan terlihat juga bahwa adanya papan bunga ucapan selamat dari bupati dan wakil bupati Musi Rawas.
Aktivis Milenial Sumsel sekaligus Bendaraha Pusat Bem Nusantara Aqil Maulidan mengatakan
” Bupati Sudah menutup jalan untuk menekan Mobilitas masyarakat namun disisi lain Memperbolehkan kegiatan Persedekahan yang jelas membuka ruang untuk orang berkerumunan dan bahkan seperti kesan mendukung dgn memberikan papan bungan ucapan selamat.”
Jika memang ini merupakan kegiatan yg dilakukan dalam pelaksanaan kebijakan ppkm level 4 sekarang ini.
Dengan demikian bupati seperti remaja labil yg tidak konsisten dalam melaksanakan kebijakan yg telah dikeluarkan.
Dan beberapa instansi terkait yg bertanggung jawab dalam penerapan ppkm level 4 ini telah gagal dalam menterjemahkan maksud dari kebijakan Bupati.
Seharusnya dalam Melaksanakan PPKM ini harus sigap, tegas dan tidak Plin plan karena sama-sama kita ketahui untuk mengukur efektif atau tidaknya kebijakan PPKM ini hanya 2 Variabel , yang pertama Mobilitas dan yang kedua Secara Epidemiologi.
Apalagi saat ini kasus positif di Musi Rawas terus bertambah dan tidak berimbang dengan yg sembuh.
Dampak dari ppkm inipun sangat banyak, terkhusus masyarakat menengah kebawah yg bergerak di sektor UMKM sangat dirugikan dari kebijakan ini, akses jalan yg telah ditutup, dan masih banyak lagi.
Jangan sampai dari kebijakan yg telah dikeluarkan tapi fakta dilapangan tidak sesuai, seolah mempertontonkan bahwa penerapan ppkm yg dikeluarkan oleh bupati ini hanya diberlakukan untuk segelintir masyarakat bukan seluruh masyarakat Musi Rawas
Dari berbagai fenomena diatas, pelaksanaan PPKM di Musi Rawas
bisa dikatakan tidak efektif atau Gagal.
Kami dari BEM Nusantara memepertegas dan meminta klarifikasi dari bupati terkait fenomena yg terjadi hari ini, dan ingin melihat ketegasan dan realisasi perkataan yg pernah dikeluarkan oleh bupati tentang kebijakan ppkm ini.
Jika tidak ada tanggapan lebih lanjut tentang kegaduhan yg sedang terjadi saat ini, maka jangan salahkan kami Aktivis BEM, OKP dan elemen mahasiswa akan memberikan gelombang besar tentang inkonsistensi kebijakan Bupati ini.
Karena masyarakat sudah banyak yg menjerit tentang kebijakan dan regulasi perihal ppkm ini. (Dodo)