Ogan Ilir|KabarRI.com,-Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardabi, SH, MH menghadiri lanjutan Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang II Tahun 2026, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai ini turut dihadiri unsur Forkopimda serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si, dan diikuti oleh para anggota DPRD Ogan Ilir dalam agenda pembicaraan tingkat pertama.
Agenda utama dalam rapat tersebut yakni penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir memberikan tanggapan, klarifikasi, serta penjelasan atas berbagai masukan, saran, dan catatan strategis yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
Hal ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai langkah perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terbangun kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka penyempurnaan LKPJ, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir ke depan.






