Palembang|KabarRI.com, – Fenomena judi online (judol) di Indonesia semakin marak dan meresahkan, Mentri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melaporkan jumlah transaksi judi Online di Indonesia pada tiga bulan pertama tahun 2024 mencapai angka Rp 100 triliun. Besarnya angka transaksi yang ada mengindikasikan maraknya praktik judi online di Indonesia. Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya pencegahan dan penghentian praktik judi online, salah satunya dengan cara memblokir berbagai situs yang terkait judi online, dalam laporannya Kominfo telah memblokir hampir dua juta akun judi online per Mei 2024.
Mengingat bahayanya judi online bagi masyarakat, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si mengajak seluruh sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang untuk aktif dalam mensosialisasikan larangan judi online, karena hanya dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif kita dapat melindungi generasi muda kita dan memastikan mereka siap untuk membangun masa depan yang lebih baik.
“Saya mengajak seluruh sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang untuk aktif mensosialisasikan larangan judi online guna melindungi generasi muda dan masa depan bangsa’, ajaknya.
Lebih lanjut Nyayu Khodijah mengutarakan bahwa kecanduan terhadap judi online memberikan dampak negatif terhadap kehidupan, salah satu dampaknya adalah kecenderungan pecandu judi online untuk mengisolasi diri dari lingkungan sosial mereka. Hal ini dikarenakan pecandu judi online menghabiskan lebih banyak waktunya di depan perangkat yang digunakan untuk bermain, isolasi diri semacam ini hanya akan memperburuk perasaan depresi dan kesepian. Sikap mengisolasi diri ini akan bermuara pada penurunan produktivitas baik di tempat kerja ataupun dalam lingkungan pendidikan. Pecandu judi online akan sering absen dari pekerjaan atau sekolah yang mengakibatkan penurunan kinerja dan hilangnya peluang karir atau masa depan. Mengingat bahayanya judi online bagi masyarakat, perlu adanya keterlibatan aktif bagi seluruh pendidik di Indonesia untuk menjaga generasi muda penerus bangsa agar terhindar dari judi online.
“Sebagai sesama pendidik dan orang tua yang memiliki kewajiban untuk mempersiapkan generasi muda yang berkualitas, saya mengajak seluruh dosen, pegawai, dan seluruh sivitas akademika untuk terlibat aktif dalam mengkampanyekan bahaya judi online”, pungkasnya.