Banyuasin|KabarRI.com, — Bupati Banyuasin, H. Askolani harapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan Askolani saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dan instansi terkait di Pangkalan Balai oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan bersama Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, HM. Senen Har serta sejumlah kepala OPD terkait di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (02/02).
Menurutnya, pemeriksaan sudah dilakukan sebelumnya. Tetapi pemeriksaan sekarang lebih rinci, terkait hal-hal yang perlu diterangkan. “Tentu harapan kita sesuai dengan apa yang kita kerjakan, yakni Banyuasin dapat meraih WTP ke – 11 nya,” imbuhnya.
Lanjut dia, pemeriksaan pengelolaan keuangan ini didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuain laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kemudian kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Apa hal-hal yang belum cukup ya digali lagi, karena setiap tahun juga ada regulasi baru yang harus kita ikuti, dan sampai dimana efektivitas sistem pengendalian internalnya. Itu saja, kita berdoa sambil menyiapkan data semua agar opini Banyuasin dapat meningkat,” ujar H. Askolani.
Terkait pengelolaan APBD, Suami dr. Sri Fitriyanti Askolani ini optimis karena Banyuasin dari segi pengelolaan APBD sudah berjalan dengan baik. Disamping itu, penekanan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sudah berjalan terus. “Pengelolaan APBD sudah berjalan dengan baik, dan APIP terus berjalan dan saya terus pantau,” jelasnya.
Sementara itu, usai pertemuan H.Askolanj menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2021 tersebut Pemkab Banyuasin mengalami refocusing anggaran. Ada banyak kegiatan yang didasarakan atas refocusing akibat dari pandemi COVID-19. Ia berharap, dengan nuansa saat itu kita menghadapi kedaruratan agar dapat diterima.
Sesuai jadwal yang disampaikan oleh Penanggung Jawab Kegiatan, Rusdiyanto Wakil Penanggung Jawab Setyo Winarsih Pengendali Teknis Muhammad Adi Syafei Ketua TimNurul Komalasari bahwa kegiatan pemeriksaan ini kurang lebih akan berlangsung selama 27 hari kedepan.