MUARA ENIM – KabarRi.Com langkah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar Di kabupaten Muara Enim kini kembali diadakan kegiatan tersebut hal ini tertuang pada rapat Di DPRD kabupaten Muara Enim ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim Jonidi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim untuk membuka kembali proses belajar mengajar secara tatap muka, baik di tingkat TK, SD, dan SMP.
Namun proses belajar tatap muka nantinya harus tetap dilakukan dengan hati-hati, mengingat wilayah Kabupaten Muara Enim masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas boleh dilakukan setelah pemerintah selesai memberikan vaksinasi kepada tenaga pendidikan,” ujar Jonidi saat menghadiri rapat koordinasi bersama Asisten III Pemkab Muara Enim Maryana dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Irawan Supmidi, di ruang rapat Bappeda, Rabu (30/6/2021) petang.
Lanjutnya, pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diperbolehkan. Akan tetapi, penyelenggaraannya dilakukan dengan berbagai prasyarat, seperti harus dilakukan pada daerah dengan zona hijau, kuning dan orange, sesuai edaran surat 4 menteri dan gubernur kepada pemerintah daerah masing-masing.
“Sedangkan untuk wilayah kecamatan berstatus zona merah di Kabupaten Muara Enim yakni Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim tetap melakukan pembelajaran melalui daring,” katanya.
Kemudian, bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka, itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah. Tetapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas.
Di sisi lain, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah berlangsung selama satu tahun lebih, dinilainya dapat berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan. Seperti halnya risiko penurunan capaian belajar dan risiko eksternal lainnya.
“Kita minta pihak penyelenggara pendidikan harus benar-benar memastikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah siswa hingga pemberlakuan sistem shift harus tetap dilaksanakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Muara Enim, Maryana, mendukung rencana sosialisasi Dinas Pendidikan untuk membuka kembali proses belajar dan mengajar secara tatap muka di tingkat TK, SD, dan SMP.
Sebelum menggelar pembelajaran tatap muka, Maryana berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa memastikan terlebih dahulu kesiapan dari sekolah-sekolah yang ada terkait sarana prasarana kesehatan atau protokol kesehatannya.
“Melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi seperti sekarang ini tentu prokes harus menjadi hal utama yang diterapkan. Ini merupakan upaya agar warga sekolah terhindar dari paparan Covid-19,” pungkas dia. (Awang)