Muara Enim

CDPOB Gelumbang Telah lengkap, segera diserahkan kementeri dalam negeri

MUARA ENIM|KabarRi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan mendukung Gelumbang sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyatakan berkas pemekaran CDPOB Gelumbang telah lengkap, sehingga akan segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pemprov Sumsel mendukung penuh CDPOB Gelumbang karena berdasarkan data secara administrasi yang dibawa Presidium sudah sangat lengkap dan layak dimekarkan. Saya sebagai Gubernur Sumsel siap memfasilitasi ke Mendagri,” kata Herman Deru, usai menerima audiensi Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) di Kantor Pemprov Sumsel, Rabu (30/6/2021).

Diakui orang nomor satu di Bumi Sriwijaya, wilayah Sumsel sangat luas sehingga butuh sedikitnya 25 wilayah untuk dimekarkan. Menurut dia, upaya pemekaran daerah murni soal kebutuhan masyarakat dan bukan faktor lain. Salah satu yang paling siap dimekarkan, lanjut Herman Deru, yakni Gelumbang karena telah mengantongi berkas kelengkapan sebagai CDPOB.

Untuk itu, Herman Deru menegaskan dukungan CDPOB Gelumbang secepatnya akan diserahkan ke Mendagri. “Selanjutnya Presidium melakukan pertemuan langsung dengan Mendagri dan berharap tetap semangat kepada pejuang pemekaran CDOB Gelumbang dan saya sebagai Gubernur Sumsel mendukung keras terbentuknya CDOB Gelumbang ini,” sebut Herman Deru.

Sementara terkait Geografis CDOB Gelumbang mempunyai luas tanah 1758,11 meter persegi dan CDOB Gelumbang Sumsel telah memiliki PETA wilayah sendiri yang telah disahkan dan disetujui oleh Bupati, DPRD kabupaten, Gubernur, DPRD Provinsi Sumsel, dan pimpinan daerah perbatasan. Bahkan CDOB Gelumbang Sumsel dalam perjuangannya juga telah mengikuti perubahan data yang mengacu dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), Rani Kodim, mengatakan tidak ada alasan lagi Gelumbang tidak dimekarkan karena segala persyaratan telah dipenuhi. “Termasuk lokasi lahan kantor seluas 28 hektare yang telah dihibahkan masyarakat,” ujar Rani.

Dikatakannya, kedatangan PPKG bertemu Gubernur juga mewakili atas nama masyarakat di 6 kecamatan, yakni Gelumbang, Lembak, Kelekar, Sungai Rotan, Belida Darat, dan Muara Belida. “Kita berharap dengan difasilitasi Gubernur ke Mendagri, CDOB Gelumbang yang diidamkan masyarakat cepat terwujud meskipun kran moratorium belum dibuka,” ungkapnya.(Awang)

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *