BANYUASIN|kabarRI.com, – Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa AAP, seorang gadis penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, hingga kini belum menemui titik terang. Meski laporan telah dilayangkan sejak tiga bulan lalu, terduga pelaku dilaporkan masih bebas berkeliaran.
Paman korban, Ginden, menyampaikan keluhannya terkait lambannya penanganan kasus ini di Mapolres Banyuasin. Diketahui, laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/88/II/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 7 Februari 2026.
Dalam sebuah pernyataan video yang ditujukan langsung kepada Kapolres Banyuasin, Ginden mengungkapkan rasa kecewa keluarga atas belum adanya tindakan nyata dari pihak aparat penegak hukum.
“Video ini saya tujukan kepada Bapak Kapolres Banyuasin terkait laporan kami tanggal 7 Februari 2026. Keponakan kami, seorang tunarungu dan tunawicara, telah diperkosa. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas maupun penangkapan terhadap pelaku,” ujar Ginden.
Keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan segera mengamankan terduga pelaku guna memberikan rasa keadilan bagi korban. Ginden juga memperingatkan bahwa ketidakpastian hukum dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat.
”Kami meminta tolong kepada Bapak Kapolres untuk menegur anggotanya. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan dan mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku karena merasa laporan kami tidak berjalan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menyatakan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Wa’alaikumsalam, Untuk perkara sedang dalam tahap penyelidikan”, Jawab Kapolres saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.
Red.






