PALEMBANG|KabarRI.com, – Gelombang keresahan masyarakat Sumatera Selatan akhirnya bermuara di kursi legislatif. Aliansi Sumsel Resah, yang dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya (BEM UNSRI) bersama elemen masyarakat, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Aksi yang berlangsung dalam durasi panjang ini bukan sekadar seremonial. Massa menuntut jawaban atas berbagai persoalan sosial-ekonomi dan kebijakan pemerintah yang dinilai kian menjauh dari kepentingan rakyat.
Ketua BEM UNSRI, Muhamad Gebri Valensyah, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk nyata dari peran mahasiswa sebagai kontrol sosial. Menurutnya, aksi ini merupakan ruang artikulasi bagi kegelisahan kolektif yang selama ini terpendam.
”Kehadiran kami bukan hanya simbol perlawanan. Ini adalah representasi suara rakyat yang menuntut keadilan dan kepastian. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan nyata pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Gebri di tengah massa aksi.
Suasana memanas namun tetap kritis saat terjadi dialektika terbuka antara massa aksi dan perwakilan DPRD Provinsi Sumsel. Berbeda dengan aksi pada umumnya, proses penyampaian aspirasi dilakukan melalui dialog lugas berbasis data di hadapan publik.
Aliansi Sumsel Resah membawa 12 poin tuntutan strategis yang disusun berdasarkan riset mendalam dan kondisi objektif di lapangan. Poin-poin tersebut diklaim sebagai hasil konsolidasi lintas elemen, yang mencerminkan kepentingan kolektif warga Sumatera Selatan.
Setelah diskusi yang berlangsung dinamis, pihak DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menyatakan menerima seluruh tuntutan tersebut. Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh perwakilan legislatif di hadapan massa aksi.
Meski tuntutan telah diterima secara administratif, Aliansi Sumsel Resah memperingatkan bahwa mereka tidak akan pulang untuk berdiam diri.
Berikut adalah poin utama sikap Aliansi pasca-aksi:
Pengawalan Berkelanjutan: Penandatanganan bukan akhir, melainkan titik awal monitoring ketat.
Evaluasi Implementasi: Memastikan poin tuntutan tidak hanya berhenti di atas kertas atau menjadi simbol administratif belaka.
Konsolidasi Kekuatan: Membuka ruang partisipasi publik lebih luas untuk mengawal realisasi janji DPRD.
Aksi ini menjadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan bahwa suara publik tidak boleh diabaikan. Aliansi Sumsel Resah menyatakan akan tetap berdiri di barisan rakyat hingga 12 tuntutan tersebut memberikan dampak nyata dan konkret bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.






