Banyuasin Kuliner

Larangan Tutup-Buka Kantin di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin

Banyuasin, KabarRI.com – Suasana bulan suci ramadhan 1442 H sangat terasa di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. (15/04/21).

Pantauan jurnalis kabarRI.com ke sejumlah kantin yang ada di beberapa kantor dinas dan badan tidak ada satupun yang buka.

Menurut Santoso (48) alias pakde salah satu pemilik kantin mengatakan penutupan kantin ini sebagai apresiasi dan mendukung program Banyuasin Religius yang dicanangkan Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH.

“Tidak ada surat tertulis maupun seruan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, ini kesadaran kami sebagai pemilik kantin agar tidak berjualan selama bulan ramadhan ini”. Katanya.

Sementara dari kajian agama Islam, Ust. Samsul Rihal, S.Pd.I M.Pd mengatakan tidak melarang orang membuka warung saat bulan puasa. Bisa saja para musafir, perempuan uzur, atau orang tua dan keadaan sakit tidak bisa berpuasa. Bahkan tidak ada larangan orang untuk berhenti mencari nafkah saat bulan puasa.

“Bulan puasa adalah bulan yang penuh rahmat, Islam sebagai rahmatan lil alamin pun demikian, menjadi rahmat untuk seluruh alam semesta”. Terangnya.

Lebih lanjut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuasin Menerangkan Rasulullah SAW sebagai panutan umat Islam sudah mencontohkan hal yang sangat baik tentang toleransi. Baginda Rasulullah saw menyatakan janganlah orang berpuasa mencela orang yang tidak puasa, juga sebaliknya orang tidak berpuasa mencela atau tidak menghargai orang yang berpuasa. Ini menunjukkan agar saling menghargai dan menghormati selama bulan Ramadhan. Bila uzur atau tidak berpuasa misalnya tidak merokok makan atau didepan umum atau orang berpuasa disiang hari. Dan umat Islam Hendaknya memanfaatkan sebaik baiknya bulan ini untuk bertobat dan beribadah. Tegasnya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *