Banyuasin Pertanian

Kelangkaan Pupuk Buat Petani Menjerit

Banyuasin, KabarRI, — Kelangkaan pupuk di beberapa wilayah membuat petani di beberapa wilayah pertanian menjerit. Kelangkaan pupuk bisa di telaah dari beberapa faktor seperti pertanian di Kabupaten Nganjuk – Jawa Timur pada September 2020 kemarin bahwa kelangkaan pupuk terjadi akibat penjualan pupuk secara paket. Petani dipaksa membeli pupuk subsidi dan nonsubsidi secara paket. Sudah menjadi instruksi dari distributor setiap melakukan pembelian pupuk, petani diwajibkan membeli pupuk organik jika tidak, maka akan diganti pupuk impor, pupuk impor sendiri disinyalir kurang bagus untuk tanaman. Semestinya pembelian pupuk sesuai kebutuhan petani saja karena pembelian pupuk secara paket tentu saja harganya lebih mahal. Dengan alasan apapun penjualan pupuk secara paketan tidak dibenarkan, (Jum’at, 19/02/21).

Menelaah kejadian di Muara Sugihan, Banyuasin. Kejadian kelangkaan pupuk di desa Daya Kusuma juga tak terbantahkan. Petani di buat bersedih dikarenakan Kelangkaan Pupuk terjadi di desa mereka. Petani tambak di Kawasan Muara Sugihan, yang terhampar luas juga tertunduk lesu dikarenakan mereka membutuhkan pupuk untuk tambak. Mereka tak bisa berbuat banyak dikarenakan masih mengharapkan bantuan pemerintah. Bantuan-bantuan yang selama ini tidak tepat sasaran membuat petani-petani di muara sugihan semakin terpuruk. Belum lagi tidak maksimalnya output hasil pertanian yang belum dapat mensejahterakan petani. Lagi-lagi sudah seharusnya petani sejahtera apalagi Banyuasin adalah Lumbung Padi Nasional.

 

Kesulitan tersebut kini mulai mendapat respon dari pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura memberikan terobosan bagi para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Yakni melalui program kartu tani, yang telah diluncurkan terlebih dahulu di pulau Jawa.Tujuan program kartu tani tersebut tidak lain adalah supaya subsidi pemerintah tepat sasaran. Jadi yang tak punya kartu tani tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi, petani hanya bisa membeli pupuk di pasaran bebas yang harganya 2 kali lipat. Dengan begitu, seluruh petani akan merasakan dampak program ini, kedepannya para petani akan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi dengan menggunakan “Kartu Tani” ini.

 

Sementara itu menurut Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan Sarwo Edhy, kelangkaan pupuk terjadi akibat pengurangan anggaran pupuk subsidi dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 8,8 ton tahun 2019 menjadi 7,9 ton tahun 2020. Dengan adanya pengurangan anggaran diharapkan petani tidak hanya tergantung pada pupuk subsidi dan juga manfaatkan pupuk non-subsidi.

 

Rilis : SPI Banyuasin (W.A)

Editor : Red.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *