Banyuasin|KabarRI.com, – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin Kembali menggelar operasi pasar murah dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin yang ke-24 tahun, di Pusat Kuliner pangkalan Balai pada Kamis (09/04/26) pagi.
Penulis: Suhaimi Modys
Solidaritas Simbolis HAM di Depan MAKODAM II/Sriwijaya Membawa Keranda “Matinya Demokrasi”, Aksi BEMNUS Sumsel Dinodai Tindakan Represifitas OTK
PALEMBANG|KabarRI.com, – Senin (06/04/2026) Aksi solidaritas kemanusiaan dan pembelaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Sumatera Selatan di depan MAKODAM II/Sriwijaya, Senin (06/04/2026), berlangsung penuh makna dan simbol perlawanan. Dalam aksi tersebut, massa membawa keranda bertuliskan “Matinya Demokrasi Oleh Aparat”, sebagai simbol duka atas semakin menyempitnya ruang kebebasan […]
Polsek Sanga Desa Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat
Musi Banyuasin|KabarRI.com, – Jumat 03/04/2006 Berfokus pada menjamin keamanan, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Polri berkomitmen melindungi kebebasan beribadah, menegakkan hukum terhadap intoleransi/radikalisme, serta memfasilitasi dialog antar-agama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan damai bagi seluruh elemen masyarakat.
DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna Bahas Raperda dan LKPJ 2025.
Ogan ilir|KabarRI.com,-DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar dua rapat paripurna dalam Masa Sidang Ke-II Tahun 2026, yakni Rapat Paripurna XXIX (lanjutan) dan Rapat Paripurna XXX. Kedua agenda tersebut membahas tanggapan fraksi terhadap Raperda inisiatif DPRD serta penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Street Boxing Tak Kantongi Izin, Polres Banyuasin Lakukan Langkah Preventif dan Humanis
Banyuasin|KabarRI.com, – Aksi aparat mengamankan sejumlah panitia street boxing dan membawa mereka ke Polres Banyuasin, Jumat malam (26/3/2026), memantik tanda tanya publik. Kegiatan yang digadang-gadang bakal digelar dalam waktu dekat itu kini justru tersandung persoalan serius: dugaan tanpa izin dan ancaman keselamatan peserta.
Rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang II Tahun 2026
Ogan ilir|KabarRI.com,-Dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai Rancangan Perda atas inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir













