Ogan Ilir

DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna Bahas Raperda dan LKPJ 2025.

Ogan ilir|KabarRI.com,-DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar dua rapat paripurna dalam Masa Sidang Ke-II Tahun 2026, yakni Rapat Paripurna XXIX (lanjutan) dan Rapat Paripurna XXX. Kedua agenda tersebut membahas tanggapan fraksi terhadap Raperda inisiatif DPRD serta penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna XXIX (lanjutan) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta undangan lainnya. Pada Senin (30/03/26)

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun 2026. Setiap fraksi memberikan pandangan, masukan, serta penegasan terhadap substansi Raperda guna memastikan regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, DPRD Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXX dengan agenda Pembicaraan Tingkat I, yakni penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2025. Paparan tersebut mencakup capaian program pembangunan, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Melalui pelaksanaan dua rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *