Banyuasin

Lawan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Banyuasin Musnahkan 21,9 Kg Sabu Senilai Rp16 Miliar

Banyuasin|KabarRI.com, – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin kembali menunjukkan komitmen nyata dalam anggota peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada siang hari ini, Satresnarkoba Polres Banyuasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan skala besar, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Wakil Bupati Banyuasin Netta India, SP didampingi Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, SIK,.MS,i. Dan Tim Penyidik ​​Tindak Pidana Narkoba Satresnarkoba Polres Banyuasin mendokumentasikan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21.956,86 (dua puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh enam koma delapan enam) gram atau hampir mencapai 22 kilogram. Pemusnahan dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Jum’at (13/2/2026). Barang bukti bernilai fantastis, diperkirakan mencapai Rp16 miliar, itu merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Banyuasin.

Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Banyuasin, ia mengapresiasi kinerja jajaran Polres Banyuasin dalam memutus peredaran barang haram tersebut. Netta juga menyatakan pemerintah daerah akan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.

“Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus,” katanya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol keberhasilan kepolisian banyuasin. Namun, tantangan yang lebih besar adalah memastikan jaringan pemasok dan pengedar benar-benar diputuskan hingga ke akar. Tanpa pengungkapan yang menyentuh aktor intelektual dan jalur distribusi utama, peredaran narkoba berpotensi terus berulang dengan pola yang sama.

“Pemusnahan ini adalah bukti bahwa tidak ada ruang bagi narkotika di Banyuasin. Kita tidak hanya menghancurkan zat kimia berbahaya, tapi kita sedang memutus rantai kehancuran generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, SIK,.MS,i., menyebut pemusnahan ini sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai semakin disetujui.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti sabu seberat 22 kilogram dengan nilai sekitar Rp16 miliar. Dengan pemusnahan ini, diperkirakan kita telah menyelamatkan kurang lebih 102.000 jiwa masyarakat dari potensi perlindungan narkoba,” ujar Kapolres.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Banyuasin di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dian Idaman Syaputra SH,.SIP,.M,Si,.MH, atas kinerja dan dedikasinya dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Bumi Sedulang Setudung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *