Palembang

Ulil Mustofa Hantam Sumsel Desak Klarifikasi Street Boxing Palembang Vol. 13: Diduga Abaikan Hak Fighter Pemenang

Palembang|KabarRI.com, – Penyelenggaraan Street Boxing Palembang Pelajar dan Mahasiswa Volume 13 menuai sorotan tajam. Ulil Mustofa, Ketua Umum Kordinator Presidium HANTAM Sumsel, secara tegas meminta klarifikasi terbuka dari pihak penyelenggara terkait dugaan pelanggaran perjanjian hadiah bagi fighter pemenang, khususnya pada professional contract fighter.

Dalam perjanjian poin 4 yang disampaikan oleh penyelenggara, disebutkan secara tulisan dan jelas bahwa:

> “Menang di pertandingan ini mendapatkan medali, sertifikat, sabuk, piala juara umum, serta uang pembinaan kepada pemenang juara liga pelajar maupun liga mahasiswa.”

Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Ulil Mustofa mengungkapkan bahwa sejumlah fighter yang memenangkan pertandingan tidak menerima hadiah sebagaimana dijanjikan, mulai dari uang pembinaan, sertifikat, hingga medali.

“Salah satu contoh nyata adalah Irfansyah, fighter pemenang Street Boxing Palembang Vol. 13 kelas berat 64 Kg kategori umum. Ia telah kami konfirmasi langsung dan menyatakan tidak menerima apapun dari apa yang dijanjikan panitia. Ini bukan isu asumsi, tapi fakta lapangan,” tegas Ulil.

Ulil menilai, jika kondisi ini benar adanya, maka penyelenggaraan Street Boxing tidak lagi mencerminkan kegiatan olahraga yang menjunjung sportivitas, profesionalisme, dan keadilan, melainkan berpotensi menjadi ajang eksploitasi fighter, khususnya pelajar dan mahasiswa, demi kepentingan ekonomi penyelenggara.

“Kami mendukung penuh olahraga tinju sebagai kegiatan positif, pembinaan prestasi, dan wadah penyaluran bakat generasi muda. Namun jangan hanya menjual narasi ‘positif’ di publik, sementara di belakang panggung fighter justru dirugikan dan dikecewakan,” lanjutnya.

HANTAM Sumsel menegaskan bahwa profesionalisme harus dijaga dari dua arah, baik oleh fighter yang bertanding maupun oleh penyelenggara yang memegang kendali penuh atas teknis, kontrak, dan hadiah.

Ulil Mustofa menuntut:

1. Klarifikasi resmi dan terbuka dari penyelenggara Street Boxing Palembang Vol. 13.

2. Penjelasan transparan terkait realisasi hadiah sesuai perjanjian.

3. Pemenuhan hak fighter pemenang tanpa pengecualian.

4. Evaluasi total penyelenggaraan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jika ini dibiarkan, maka Street Boxing berpotensi kehilangan legitimasi moral dan kepercayaan publik. Jangan jadikan fighter sekadar alat tontonan dan sumber keuntungan,” tutup Ulil Mustofa.

Sementara itu pihak penyelenggara Street Boxing hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *