Banyuasin|KabarRI.com, – Yon Orionniati seorang ASN guru olahraga disalah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin diduga mengalami Bullying (Perploncoan) antar sesama guru serta mengalami dugaan tindak pidana penganiayaan.
Tepat Rabu (25/09/24) siang wanita yang lebih akrab disapa “Bu Yon” Tersebut didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.
Mulyadi, SH., selalu kuasa hukum Yon Orionniati sangat menyangkan kejadian tersebut dan dirinya bersama Tim menegaskan akan menamgawal perkara tersebut sampai tuntas.
“Terkait laporan dari klien kami, kami dari selaku kuasa hukum dari Bu Yon Orionniati akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar klient kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, karena sangat disayangkan di mana sekarang kita bersama-sama untuk melakukan perang terhadap Bullying (perpeloncoan) ini yang terjadi lucu di mana sesama guru melakukan bullying nah hal ini sangatkita sayangkan dan sudah mengarahkan ke tindak pidana penganiayaan, Jadi kami dari Tim kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini sampai ke meja persidangan atau sampai tuntas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” Tegasnya.
Red.