SUNGAI LILIN|KabarRI.com, – Kembali lagi hal yang tidak di inginkan, Sebuah mobil carry pick-up terbakar hebat di Jalan Hindoli, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat (19/7/2024) sore. Diduga, mobil tersebut mengangkut minyak ilegal (illegal drilling).
Hingga saat ini, penyebab kebakaran dan informasi terkait korban jiwa masih dalam proses penyelidikan.
Menurut keterangan seorang sumber, mobil pick-up ters ebut memang mengangkut minyak mentah ilegal. “Benar, ada mobil carry pick-up terbakar di Jalan Hindoli sore ini. Mobilnya mengangkut minyak mentah ilegal,” ujar
Sumber tersebut menambahkan bahwa api telah berhasil dipadamkan pada malam hari, namun informasi terkait korban jiwa masih belum diketahui.
Terpisah, Kapolsek Sungai Lilin, AKP Moga Gumilang, melalui Kanit Reskrim Aipda Jino Narto Simatupang, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang berada di lokasi kejadian.
“Lagi di TKP,” ujarnya singkat.
Ditempat terpisah Al Anshor SH, Ketua Laskar Garuda Indonesia, sangat menyangkan kejadian ini, untung kali ini tidak menelan korban seperti di talang leban.
Kami lembaga menyangkan, kemana APH, kenapa mobil angkutan minyak ilegal berjalan lancar.
Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke Polda dan mabes, untuk segera menyingkapi angkutan ilegal yang bebas melintas di dalam maupun luar Muba.
Sementara itu Renaldi dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Provinsi Sumsel, sangat menyangkan Kejadian mobil pengakut minyak ilegal terbakar, untuk tidak ada rumah warga yang menjadi korban.
Hal ini seharusnya tidak terjadi jika aparat tegas menindak mobil pengakut minyak ilegal, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi, untuk penertiban kendaraan yang mengangkut minyak ilegal.
tidak hanya itu kami juga akan mempertanyakan ke Polda Mobil tangki bermerek petro yang mengangkut minyak ilegal..