ADVERTORIAL|KabarRI.com, – Komisi II DPRD Kab. Muba gelar Rapat Dengar Pendapat terkait Dana Participating Interest dan Pembiayaan Program/Kegiatan Non-APBD, bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD, Senin (21/09/2026)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Jonkenedi, didampingi Wakil Ketua Komisi II Supriasihatin, Sekretaris Komisi II Ziadatulher, SE., MH. Dihadiri Anggota Komisi II H. Amri Andi, ST, H. Jonkenedy, SH, Asnawi, SH, Budi Haryanto, Taiwan dan Haryanto, SH.

Turut hadir dalam rapat tersebut BAPENDA, BPKAD, Dinas Perkebunan, PT. Muba Energi Maju Berjaya, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel serta Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dana Participating Interest (PI) dan Pembiayaan Program/Kegiatan Non-APBD merupakan dua instrumen strategis yang digunakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan pendapatan serta pembangunan daerah tanpa membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kedua konsep ini saling berkaitan erat dalam konteks kemandirian finansial daerah penghasil sumber daya alam (khususnya minyak dan gas bumi/migas).
Participating Interest (PI) adalah hak partisipasi modal sebesar maksimal 10 persen pada Kontrak Kerja Sama (KKS) hulu migas yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah penghasil. Sedangkan Pembiayaan Non-APBD merujuk pada segala bentuk pendanaan program pembangunan atau operasional daerah yang sumbernya tidak berasal dari alokasi anggaran belanja negara atau daerah (bukan dari pajak daerah, DBH, maupun dana transfer pusat)

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu:
1. PT. Muba Energi Maju Berjaya agar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait tahapan Participation Interest Wilayah Kerja PHE Jambi Merang bersama Komisi II DPRD Kab. Musi Banyuasin pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2026; dan
2. Pemerintah Kab. Musi Banyuasin agar berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait progres Dana Participation Interest bagi Kab. Musi Banyuasin Wilayah Kerja Pertamina Hulu Energi Jambi Merang serta PT. Medco E&P Rimau bersama Komisi II DPRD Kab. Musi Banyuasin pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2026 dengan didampingi oleh Badan Pendapatan Daerah, PT. Muba Energi Maju Berjaya dan SKK Migas Sumatera bagian Selatan.






