Musi Banyuasin

Lembaga Aspirasi Nusantara Dampingi Warga Gelar Aksi Damai

SEKAYU|KabarRI.com, – Lembaga Aspirasi Nusantara ( LAN ) dampingi Puluhan warga berasal dari Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan gelar Aksi Damai di dua tempat terpisah, di depan kantor Dinas Pemerdaya Masyarakat Desa (DPMD).

Terpantau oleh awak media, Aksi damai yang di gelar oleh LAN kali ini dikomandoi oleh seorang Orator Aksi Fitriandy selaku Sekjen DPW LAN yang didampingi rekannya Agus anggota kepengurusan LAN dan Aksi dihadiri langsung oleh ketua DPW LAN Indra.

Tempat pertama digelarnya Aksi damai tersebut, yaitu di depan kantor DPMD Muba Kamis pukul 09.00 wib (23/11/23) yang mana hal yang disampaikan dalam orasinya Fitriandi, meminta pertanggung jawaban persoalan pembangunan lapangan Bola volly di Desa Jirak yang menelan Anggaran pendapatan belanja Desa (APBDES) Tahun 2023 sebesar Nominal Rp. 100.875.000.

Serta meminta pertanggung jawaban program ketahanan pangan Anggaran (APBDES) tahun 2022 Desa jirak yang diduga belum dibelanjakan Sebesar Nominal Rp.117.650.000, kemudian meminta pertanggung jawaban atas pembangunan gedung (PAUD) Anggaran APBDES Desa jirak Sebesar Nominal Rp.351.810.000.

Disela-sela Orasi sedang dilancarkan mengenai persoalan yang dimaksud diatas,tak memakan waktu lama orasi berlanjut Kadis DPMD yang di wakili Sekretarisnya, Dihadapan para penggelar Aksi demo damai yang memberi klarifikasi nya,

“Terima kasih pak Andy dan masyarakat Jirak, kami dan tim dari DPMD akan pantau kelokasi dan menindaklanjuti Atas Aspirasi yang telah disampaikan,”tegas nya.

Ditempat terpisah Pemkab Muba, Hal yang disampaikan dalam orasinya meminta klarifikasi kepada Pj. Bupati Muba H.Apriyadi terkait hasil laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2022 dengan opini wajar tanpa pengecualian yang mana dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan Nomor 23A / LHP / XVIII.PLG / 04 / 2023 tanggal 13 April 2023 (data terlampir) dan dipaparkan didepan publik dan Media.

klarifikasi Penjelasan yang di berikan Pihak Pemkab Muba mengenai persoalan yang dimaksud, melalui Asisten 2 Andi Wijaya Busro,” Terimakasih atas Aspirasi yang telah di sampaikan, semua temuan Audit BPK itu sudah ditindak lanjuti oleh Inspektorat dan temuan di beberapa SKPD sebagian sudah dikembalikan melalui BPKAD,dan kami akan terus memberikan tekanan kepada SKPD yang belum mengembalikan hingga tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut heri dari inspektorat menambakan,apabila tidak diselesaikan akan ada sangsi hukum,” Tutupnya.

(Muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *