Palembang|KabarRI.com, – Penunjukan Iptu Nirwan Haryadi,sebagai Kapolsek Sanga Desa oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rachmad Wibowo, dinilai DPD Aliansi Indonesia Propinsi Sumsel sebagai sebuah kesalahan besar. Pasalnya saat ini Iptu Nirwan masih berstatus riksa di wabprof Propam Polda Sumsel dalam kasus kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Syafik, Sekretaris DPD Aliansi Indonesia Propinsi Sumsel mengatakan bahwa, pihaknya sangat menyayangkan, sekaligus akan mempertanyakan kebijakan Kapolda Sumsel yang telah menunjuk Iptu Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa, berdasarkan telegram No Kep/102/III/2024 Tanggal 01/03/2024 tentang pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Polda Sumsel dan No.ST/185/III/KEP./2024 mutasi Jabatan perwira di lingkungan Polda.
“Berdasarkan catatan kami, Iptu Nirwan sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Keluang berdasarkan telegram No 51/KEP/2024 keputusan Kapolda Sumsel nomor 30/I/2024 tertanggal 16/01/2024. Iptu Nirwan kemudian ditarik ke Pama Yanma Polda Sumsel dalam status Riksa, Propam Polda Sumsel. Anehnya meski belum ada putusan jelas tentang statusnya, kini Iptu Nirwan justru kembali diberi tongkat komando sebagai Kapolsek Sanga Desa. ini jelas ada yang tidak beres,” katanya kepada awak media, Rabu (6/03)
Syafik menduga adanya praktek – praktek penyimpangan yang melibatkan oknum – oknum yang tidak bertangungjawab dalam pengangkatan Iptu Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa. Untuk itu, pihaknya akan melayangkan surat keberatan kepada Kapolri, Kompolnas, Kapolda Sumsel dan IPW agar permasalahan ini dapat diusut sampai tuntas.
“Kita tentunya sama – sama tahu bagaimana track record Iptu Nirwan semasa memimpin Polsek Keluang. Dimana Iptu Nirwan telah dinyatakan gagal dalam mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek yang dipimpinnya, sehingga menyebabkan kebakaran ditempat penyulingan minyak Ilegal. Kita akan minta kepada Kapolri, Kompolnas dan IPW agar pengangkatan Iptu Nirwan sebagai Kapolsek Sanga desa dapat segera dianulir dan dievaluasi,” ujarnya.
Menurut Syafik, pihaknya meyakini saat ini masih banyak perwira perwira Polda Sumsel yang lebih layak dan memiliki integritas yang tinggi untuk menduduki jabatan sebagai Kapolsek Sanga Desa.
“Kami yakin, saat ini Polda Sumsel banyak memiliki perwira-perwira yang lebih cakap untuk ditempatkan di Polsek Sanga. Bukan sebaliknya justru menempatkan perwira yang bermasalah. Ini akan menjadi catatan buruk bagi kepolisian di sumatera selatan,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut keterangan sumber yang didapat di ruangan Subbidwabprof Bid Propam Polda sumsel membenarkan kalau saat ini IPTU Nirwan Heryadi masih dalam status periksaan.
“Memang benar Iptu Nirwan masih dalam proses pemeriksaan, tapi kami belum berani memberikan statmen lebih banyak takut salah keterangan. Silahkan Bapak wartawan langsung konfirmasikan kepada Kabid Propam.” Ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kabid Propam, Kepala biro SDM Polda Sumsel, Kabag Binkar belum bisa dimintai komentarnya.(TIM)