KabarRI.com, – Kepala Sekola SD Negeri II Banyuasin III siap mendukung Program Sekolah Penggerak yang merupakan program dari Kemendikbud RI sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah untuk mewujudkan visi Indonesia maju.
“saya selaku leader sekola” kita siap mendukung Program Pemerintah. Pusat menunjukkan Sekolah Penggerak itu sesuai data Dapodik, jika kita ditunjuk sebagai Sekolah Penggerak, Kita tentunya berkoordinasi dulu dengan Bupati dan Sekda terkait soal biaya sekolah Penggerak itu sendiri,” kata Kepala sekola Jjon meri, S.Pd, M.Pd Senin 91/1/2023).
Lanjut Jhon Meri, Program sekolah penggerak merupakan program yang bertujuan menciptakan sekolah yang fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Dengan fokus kepada kompetensi kognitif (literasi dan numerasi), serta non-kognitif (karakter) yang diawali dengan peningkatan pada kapasitas guru, kepala sekolah, dan pengawas.“Penilaiannya literasi-literasi, cuma orang pusat nanti akan menentukan sekolah mana yang bisa ditunjuk sebagai sekolah Penggerak, termasuk juga kondisi guru-gurunya. Jadi Sekolah Penggerak itu guru-guru itu berkolaborasi disekolah itu untuk berperan dalam proses pendidikan dimana fungsi-fungsi pendidikan itu sekolah memperhatikan peserta didik,” jelas Jhon.Memberlakukan peserta didik sesuai dengan kompetensi masing-masing, pelayanan terhadap peserta didik itu tidak sama. Program Sekolah Penggerak ini bisa diikuti oleh semua jejang sekolah seperti PAUD, SD, SMP, SMA serta SLB.
“Jadi tujuannya untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan di sekola sekola menjadi daerah rujukan praktik baik dalam pembangunan sekolah penggerak serta memberikan efek multi dari sekolah penggerak ke sekolah lainnya,” tambah jon.Sementara itu saat Vicon berlangsung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan Dinas Pendidikan di daerah harus mempertahankan guru dan kepala sekolah di sekolah-sekolah yang berpotensi menjadi Sekolah Penggerak. Menurutnya, kepala sekolah dan guru adalah kunci transformasi dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Salah satu hal yang terpenting, dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk mempertahankan guru dan kepala sekolah di dalam sekolah-sekolah yang berpotensi menjadi Sekolah Penggerak,” ujarnya.
Menurut Nadiem, transformasi kualitas pendidikan di sebuah sekolah menjadi Sekolah Penggerak yang dilakukan oleh Organisasi Penggerak akan sia-sia jika kepala sekolah atau guru dipindah.
Dalam sekolah penggerak, guru memberikan pelajaran tak hanya satu arah, melainkan suatu berbagai aktivitas yang menyenangkan yang memuat kompetensi-kompetensi bernalar kritis, kolaborasi, dan kreatif.
Red.