Palembang

Kenaikan Harga BBM, Samuel ; Reformasi Disektor Tersebut

Palembang|KabarRI.com, – Berdasarkan keputusan Pemerintah yang resmi di umumkan Presiden Jokowi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari Sabtu 03 September 2022. Kenaikan harga BBM Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 , Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 .

Menanggapi keputusan tersebut Samuel selaku Sekjend GMNI Ogan ilir mengecam keputusan yang mengesampingkan kepentingan rakyat. Sebab kita ketahui bahwa Indonesia memasuki masa pemulihan pasca Pandemi,seharusnya pemerintah berpacu menekan angka inflasi tetapi malah Pemerintah gagal dalam memberikan menjamin kesejahteraan yang dijanjikan sebab keputusan ini menjadikan multiplier effect untuk seluruh sektor penunjang perekonomian dan Kesejahteraan masyarakat.

Apabila kita berkaca kepada negara lain seharusnya pemerintah apple to apple wajar apabila US dan Singapura harga BBM nya lebih tinggi dibandingkan Indonesia sebab untuk Singapura sendiri Pendapatan Domestik Bruto perkapita di angka 800 juta dengan harga BBM 29 ribu sedangkan Indonesia PDB perkapita masih diangka 62 juta.seharusnya kita berkaca dengan Malaysia dengan harga BBM diangka Rp 7.111, ujar Samuel.

Samuel menambahkan dengan harga bbm di Negara Malaysia Ron 95 setara Pertamax yang stabil diangka Rp. 7.111 , sedangkan Indonesia yang harga Pertalite(ron 90) saja diharga Rp 10.000 Pertamina mengalami kerugian 191 Triliun sedangkan Petronas mengalami keuntungan 853 Triliun. Dapat disimpulkan bahwa diperlukan suatu reformasi terhadap pengelola dan pengawasan di sektor Minyak dan gas. Yang bisa saja menjadi penyumbang bocornya Subsidi hingga 502 triliun untuk BBM.

Pemerintah seharusnya membuka data terkait dana pengelolaan dan pengawasan di sektor Minyak dan gas,sebagai iplementasi asas Keterbukaan dalam Penyelenggaraan negara , sebab berdasarkan UU no 6 tahun 2021 tentang APBN pasal 16 terkait dana pengelolaan subsidi sebesar 206 triliun, dan pada konferensi pers Pemerintah menyebutkan sebesar 152 Triliun sehingga masyarakat membutuhkan transparansi terhadap pengelolaan dana tersebut di tahun 2022. kata samuel.

Sebagai penutup samuel berpandangan bahwa Pemerintah seharusnya berfokus kepada teknis pengawasan dan pengelolaan yaitu reformasi di sektor tersebut. agar anggaran subsidi dapat dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat sebab percuma apabila Subsidi dipotong jangan sampai dalam pengelolaannya ada mafia migas yang bermain.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *