Pohon Karetnya di Tebang Tanpa Izin, Mila Lapor Polisi
Banyuasin, KabarRI.com, — Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dan penebangan pohon karet milik Mila Katurina yang berlokasi Jln. Mutiara Suak Bara Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Tak terima dengan hal tersebut Mila Katurina dan suami didampingi LSM Nusantara Ekspres melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Banyuasin pada Senin (22/03/21).
Menurut keterangan pemilik kejadian tersebut terjadi pada tahun 2020 silam, diduga pelaku berjumlah empat orang berinisial MA, M, A dan B yang merupakan warga desa Sukaraja Baru Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Mila Katurina mengungkap kayu yang ditebang oleh pelaku diperuntukan untuk pembibitan pohon karet dan masih aktif berproduksi, dirinya menyebut kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah.
Red.
Post Views: 1,767