Banyuasin|KabarRI.com, – Aksi heroik Iswadi Rusli Kepala Desa Sidang Emas Kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin. Yang suruh Truk Pasir putar balik ke Depo-nya lantaran kelebihan muatan.
Sesuai dengan surat kesepakatan tertanggal 28 Maret 2022 antara pihak tiga Pemerintah desa (Sidang Emas, Rimba Alai dan Pagar Bulan) bersama dengan pengusaha pertambangan pasir atas nama Muhammad Romadhon didalam salah satu isi surat tersebut menyebutkan pihak pengusaha tambang pasir diharuskan melakukan perbaikan jalan yang dilalui Truk Bermuatan Pasir.
Tepat Jum’at (20/05/2022) Iswadi Rusli (Kades) kembali memberikan teguran kepada salah satu truk bermuatan pasir agar mengurangi tonase-nya dikarenakan kondisi jalan yang mengalami kerusakan yang cukup berat.
“Tadi pagi saya menegur salah satu truk pasir serta meminta untuk mengurangi muatannya menjadi 3 M³ (Tiga Meter Kubik), dikarenakan kondisi jalan yang tidak memungkinkan lagi,” Kata Iswadi Kepada Tim Redaksi.
Lanjut Iswadi, “setalah saya tegur dan minta kembali ke depo agar tonase nya dikurangi, si supir truk pasir malah mengantarkan malah menghantarkan kendaraan dikantor desa, maksudnya apa., tentunya aneh saja yang saya lakukan tersebut hanya semata-mata demi kepentingan masyarakat agar lebih mudah melalui jalan tersebut,” tanya Iswadi.
Sementara itu Antoniliando Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Banyuasin mengungkapkan apa yang dilakukan kepala desa sah-sah saja jikalau sudah ada kesepakatan sebelumnya.
“Tentunya untuk Truk bermuatan pasir sudah ada batasan tonase-nya, dan yang dilakukan oleh kepala desa adalah hal yang wajar jikalau kondisi jalan kabupaten ya, yang mengalami kerusakan tersebut., Apalagi sudah ada kesepakatan antar pengusaha dan pemerintah desa,” Ungkap Antoni saat dibincangi via telepon.
Senada Antoniliando, Ahmad Rosyadi Camat Banyuasin III mengimbau agar pengusaha pasir agar segera merealisasikan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
“Tentunya saya menghimbau kepada pihak terkait agar segera merealisasikan sesuai kesepakatan, agar masyarakat tidak merasa dirugikan akibat dari aktivitas tersebut,” Tukas Camat.
Sementara itu Muhammad Romadhon selaku pengusaha pasir hingga berita ini terbitkan, belum dapat konfirmasi.
Red.