Banyuasin|KabarRI.com, – Azhar Muslimin Kepala Desa Sejagung berikan pengarahan kepada para perangkat desanya pada saat musyawarah desa serta serah terima jabatan, pada Sabtu (21/01/22).
Dalam acara tersebut Azhar Muslimin didampingi seluruh unsur perangkat desa serta Purna PJ. Kades Sejagung Kecamatan Rantau kabupaten Banyuasin.
Dalam arahannya Azhar menegaskan agar seluruh perangkat desa dpat mengimplementasikan Visi dan Misi serta memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
“Saya berharap kepada para perangkat desa agar dapat mengimplementasikan Visi dan Misi saya serta dapat membantu saya melayani masyarakat secara maksimal, saya mewajibkan kepada para perangkat agar berkantor dari pukul 08.00 s.d 16.00 WIB jika ada perangkat yang tidak mengindahkan arahan dari saya maka akan diberikan sanksi, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara aktif di kantor kepala desa,” Ungkap dia.
Azhar juga menemukan ada salah seorang perangkat yang tidak berkoordinasi dengan dirinya terlebih dahulu dan sudah diberikan sanksi.
“ada salah satu perangkat desa yang langsung meminta rekomendasi untuk petugas atau kader puskesmas tanpa bermusyawarah dengan kepala desa oleh karena itu langsung diberikan teguran berupa SP 1,” Terang nya.
Terakhir Azhar mengimbau kepada masyarakat desa Sejagung agar tidak takut untuk memberikan kritik serta saran kepada dirinya serta para perangkat desa terkait dengan pelayanan serta kewajiban pokok lainnya.
“Saya meminta kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberikan kritik dan saran demi kemajuan Sejagung serta pelayanan yang lebih baik lagi,” tutup Purna GM disalah satu perusahaan swasta terbesar di Indonesia itu.