OKU Timur Pemerintah Politik

Hanya Lampirkan Surat Keterangan Pernah Bersekolah Bukannya Ijazah, Balondes Pengandonan disaol.

OKU Timur, KabarRI.com, — Diduga salah satu Bakal Calon Kades Desa Pengandonan Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, Cacat Admistrasi.

 

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan dalam pelaksanaan verifikasi berkas Bakal Calon Kepala Desa, diduga salah satu Balondes hanya melampirkan Surat Keterangan Pernah Bersekolah bukannya Hardcopy dari Ijazah Asli yang dilegalisir.

 

“Penetapan Bakal Calon Kepala Desa di tempat kami (Desa Pengandonan), salah satunya hanya melampirkan surat keterangan pernah bersekolah bang.,” Ujar Warga yang identitasnya dirahasiakan.

 

Sementara itu Sekertaris Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengandonan Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, saat dikonfirmasi Via Telepon dan Layanan Pesan Online WhatsApp menerangkan bahwasanya seluruh Bakal Calon seluruhnya melampirkan Hardcopy Ijazah yang telah dilegalisir.

 

“Saya sekretaris panitia pilkades desa pengandonan pak setahu saya semua balon melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan di ligaliser pak., Tapi panitia megang arsip kok ada sama ketuanya cb nanti saya periksa kembali., Ini masih rewang., Tp andaikan ada kejanggalan otomatis pmd sudah memberitau kami..pak,” Terang dia, (Minggu, 07/03/21).

 

Dirinya juga menjelaskan jumlah peserta Balondes berjumlah Delapan Orang dan untuk penetapan Calon dilakukan pada Selasa mendatang di Kantor Desa.

 

“Kalau mau tau datang aja ke kantor desa besok selaso jam 13: 00 akan kami adakan pembacaan atau pengumuman yang masuk jadi calon dan akan kami undang juga dari kecamatan., Polsek dan babinsa., Serta semua balon kades,” Ungkap dia.

 

serta dirinya juga menambahkan jika informasi tersebut benar akan segera mengabari pihak terkait. “Dan jika infor masi tersebut benar nanti saya kabari,” tutup dia.

 

Sementara itu Surya Candra selaku PLH. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten OKU Timur menjelaskan jika benar hal tersebut terjadi seharusnya Bakal Calon tersebut di Gugurkan karena tidak memenuhi persyaratan.

 

“Kalo setahu saya pak dak boleh, kalo surat keterangankan, tapikan sudah sertifikasi dari pihak PMD pak,” Tegasnya.

 

PLH Sekretaris Dinas PMD OKU Timur itu menjelaskan dirinya tidak mengetahui perihal perkara tersebut lantaran dirinya sedang melakukan Isolasi Mandiri di Rumah dikarenakan Wabah Covid-19 dan untuk lebih jelas dirinya mengarahkan untuk konfirmasi kepada Bapak Hendri Kabid Pemerintah Desa DPMD OKU Timur, namun hingga berita ini diterbitkan Nomor Telpon yang diberikan kepada Pihak Redaksi KabarRI.com Nomor tersebut tidak dapat dihubungi.

 

Penulis dan Editor : Red.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *