Musi Banyuasin

Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal kembali Terbakar: Api Membara di Kobra 1 Keluang

MUSI BANYUASIN|KabarRI.com, – Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kab Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, insiden kebakaran itu berlangsung di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Rabu (17/9/2025) dini hari.

Api membumbung tinggi dari sumur drilling ilegal yang dikenal dengan sebutan “Cobra 1”, memicu kepanikan warga sekitar. Rekaman video yang tersebar luas di media sosial, memperlihatkan kobaran api besar di sekitar pondok lopon. Sejumlah warga pun membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Memang benar ada kebakaran, kejadian sekitar pukul 1 dini hari,” ujar seorang warga setempat kepada Tim Liputan Media pada Rabu (17/9/2025).

Lebih jauh, spekulasi berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya aliran setoran kepada aparat penegak hukum (APH). Akibatnya, kegiatan pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling) semakin marak di berbagai titik wilayah Muba.

Polsek Keluang maupun Polres Muba dinilai hanya sebatas memberi himbauan tanpa tindakan nyata. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis yang justru memberi ruang bagi mafia minyak untuk terus beroperasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita,Kanitres dan Kanit intel Polsek Keluang belum memberikan keterangan resmi, meski sudah dimintai konfirmasi terkait kebakaran di Cobra 1 .

Dalam wilayah konsesi PT Hindoli estate Tanjung Dalam.

Kerap terjadi berulang – ulang ini memicu desakan keras dari masyarakat. Publik Muba meminta Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel Polsek Keluang maupun pihak terkait di Polres Muba.

Hingga kini, belum ada langkah tegas membongkar jaringan pengeboran ilegal apalagi menyeret cukong besar yang mengendalikan lapangan. Situasi ini menimbulkan kesan aparat justru memberi ruang bagi mafia minyak untuk terus beroperasi, hingga kebakaran demi kebakaran kembali mengancam nyawa, merusak lingkungan, dan menggerogoti keuangan negara.”( Muslim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *