Palembang

AKTIVIS DESAK POLDA SUMSEL TUNTASKAN KASUS AJUN HINGGA PERSIDANGAN

PALEMBANG|KabarRI.com, – Aliansi Gabungan Aktivis Mahasiswa Sumatera Selatan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Ajun dan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Koordinator Aliansi Gabungan Aktivis Mahasiswa Sumatera Selatan, Anwarul Fitro, mengatakan bahwa kasus yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan supremasi hukum tanpa membedakan status sosial maupun latar belakang seseorang.

Menurutnya, masyarakat saat ini tengah menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus tersebut sehingga diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Sumsel yang telah mengambil alih penanganan perkara ini. Namun kami juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti hanya pada penetapan status hukum semata. Perkara ini harus dikawal hingga tuntas dan dibuktikan melalui mekanisme peradilan yang berlaku di Indonesia,” ujar Anwarul Fitro.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, tidak boleh ada perlakuan khusus ataupun upaya-upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh kekuatan tertentu. Prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan dalam perkara ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anwarul menyampaikan bahwa aliansi yang dipimpinnya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung tegaknya hukum dan keadilan di Sumatera Selatan.

“Kami hadir bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Pengawalan dari masyarakat sipil merupakan bagian dari kontrol sosial agar penegakan hukum tetap berada pada koridor yang benar dan menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara damai dan konstitusional.

“Kami percaya bahwa hukum adalah instrumen utama dalam menyelesaikan persoalan. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal kasus ini secara bijak, menjaga kondusivitas, dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, namun tetap kritis dalam mengawasi jalannya proses hukum,” pungkasnya.

Aliansi Gabungan Aktivis Mahasiswa Sumatera Selatan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *