BANYUASIN|KabarRI.com, – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin melayangkan surat pemberitahuan rencana aksi kepada Kapolres Banyuasin. Aksi massa yang diperkirakan akan diikuti oleh 750 orang ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan surat bernomor 020.12/MPC-PP/BA/V/2026 yang ditandatangani oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Mashuri, S.H., dan Sekretaris, A. Beny Karter, S.E., aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran kode etik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin pada 27 April 2026 lalu terkait ketenagakerjaan di PT MSI.
Dalam aksi tersebut, massa Pemuda Pancasila membawa dua tuntutan utama:
- Evaluasi Terhadap Pimpinan DPRD: Meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mengevaluasi Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV terkait pelaksanaan RDP yang dinilai tidak objektif karena melibatkan organisasi Pemuda Pancasila dalam pelapor dalam perkara tersebut.
- Evaluasi Dinas Tenaga Kerja: Mendesak Bupati Banyuasin untuk mengevaluasi jajaran pimpinan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menyusul ketidakjelasan penanganan permasalahan buruh di PT Mulia Steel Indonesia oleh pihak perusahaan tersebut.
”Kami akan menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kebenaran serta hak kami dalam berdemokrasi,” Tukas Dimas Ketua MPC Pemuda Pancasila.
Aksi massa yang direncanakan mulai pukul 09.00 WIB ini akan melibatkan atribut organisasi berupa bendera merah putih dan panji-panji organisasi. Pihak penyelenggara meminta pengamanan dan pengawasan dari pihak kepolisian, dalam hal ini Kasat Intelkam Polres Banyuasin, agar penyampaian pendapat di muka umum ini berjalan tertib.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Banyuasin, BK DPRD Banyuasin, Sekretaris Daerah Banyuasin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Banyuasin, serta Kepala Dinas DPM-PTSP Banyuasin.
Red.







