Banyuasin|KabarRI.com, – Sejumlah organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, aparat kepolisian, dan unsur pemerintah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Solusi Konkret Mengatasi Kerusakan Jalan Lintas Timur Banyuasin” di Inti Cafe, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Jumat (10/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB tersebut diprakarsai oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA) Joni Iskandar, Ketua Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) Nasrullah, Aliansi Masyarakat Pemuda Bersatu Banyuasin (AMPB), Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GASS) Wahyu S.Sos, serta Ketua PMII Banyuasin Irawan.
Turut hadir dalam diskusi tersebut AIPTU Sopian, SH selaku Kanit Intelkam Sosial Budaya Polres Banyuasin, Eko Susilo, SH., MM. selaku Kanit Regident Satlantas Polres Banyuasin, Camat Banyuasin III Santo, S.Sos., M.Si., Ketua AMUNISI Banyuasin Uju Efri Efendi, Ketua Karang Taruna Banyuasin III Usman Gumanti, S.Sos., Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuasin Edi Ginting, SH., para wartawan, organisasi masyarakat, serta sekitar 30 peserta undangan.
Dalam sambutannya, moderator Nasrullah mengatakan bahwa forum tersebut digelar untuk mencari solusi nyata terhadap kondisi Jalan Lintas Timur Banyuasin yang mengalami kerusakan dan dinilai berdampak pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
Ia juga meminta data kecelakaan yang terjadi sepanjang 2025 hingga 2026 akibat kondisi jalan tersebut sebagai bahan kajian. Menurutnya, unsur yang tergabung dalam lima pilar keselamatan lalu lintas telah diundang, namun yang hadir hanya perwakilan Satlantas Polres Banyuasin.
Ketua HIMBA Banyuasin, Joni Iskandar, mengawali penyampaiannya dengan mengajak seluruh peserta mendoakan para korban kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh kerusakan Jalan Lintas Timur Banyuasin.
Ia menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar diskusi, tetapi menjadi langkah awal untuk menghasilkan solusi yang dapat diwujudkan.
“Jalan yang layak merupakan hak masyarakat demi keselamatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Joni juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah instansi yang sebelumnya telah diundang, seperti Satlantas, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan DPRD Kabupaten Banyuasin.
Menurutnya, diskusi tersebut bukan bertujuan mengkritik ataupun memperdebatkan pihak tertentu, melainkan membangun kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan.
Ia menyampaikan bahwa seluruh hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Kementerian PUPR sebagai bentuk aspirasi masyarakat Banyuasin.
“Kami berharap forum ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi percepatan perbaikan Jalan Lintas Timur Banyuasin,” katanya.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuasin, Edi Ginting, SH., mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan FGD tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan langkah positif yang patut didukung seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap hasil diskusi dapat direalisasikan sehingga mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Banyuasin, Eko Susilo, SH., MM., memaparkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuasin.
Ia menyebutkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 172 kasus kecelakaan, dengan rincian 33 korban meninggal dunia, 38 korban luka berat, 83 korban luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp489.900.850.
Menurut Eko, Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu wilayah dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Sumatera Selatan setelah wilayah Polrestabes.
Ia menjelaskan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur dalam lima pilar keselamatan, yakni forum lalu lintas, jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, perilaku pengguna jalan, dan penanganan pascakecelakaan.
Eko juga menyoroti kondisi Jalan Lintas Palembang–Betung yang merupakan jalan nasional. Menurutnya, jalan tersebut sudah tidak ideal dilalui kendaraan dengan muatan melebihi ketentuan, sementara kendaraan bertonase tinggi masih sering melintas sehingga mempercepat kerusakan jalan.
Ia menilai perlu dibentuk kembali Forum Lalu Lintas sebagai dasar penyusunan kebijakan, termasuk pengaturan jam operasional kendaraan bermuatan berat atau over dimension over loading (ODOL).
“Kami tidak bisa hanya mengimbau. Harus ada dasar hukum melalui forum lalu lintas agar pengaturan kendaraan bertonase besar memiliki kekuatan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi jalan rusak juga menyulitkan proses evakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan sehingga memicu kemacetan panjang. Di sisi lain, jumlah personel Satlantas Polres Banyuasin yang hanya sekitar 68 orang dinilai belum sebanding dengan luas wilayah pelayanan.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Kabupaten Banyuasin, Salim, menyayangkan ketidakhadiran sejumlah unsur dalam lima pilar keselamatan lalu lintas.
Ia berharap diskusi tersebut tidak berhenti sebagai forum seremonial semata, melainkan terus berlanjut hingga menghasilkan solusi nyata.
Menurutnya, apabila upaya dialog tidak membuahkan hasil, masyarakat perlu menyampaikan aspirasi melalui langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar persoalan kerusakan Jalan Lintas Timur Banyuasin segera mendapat perhatian pemerintah.
FGD tersebut ditutup dengan komitmen bersama dari organisasi kepemudaan dan peserta yang hadir untuk terus mengawal hasil diskusi serta menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat sebagai upaya mendorong percepatan penanganan kerusakan Jalan Lintas Timur Banyuasin demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.







