Ogan Ilir

Usai Paripurna HUT ke-22 Ogan Ilir, Anggota DPRD YS Dijemput Kejari dan Digiring ke Mobil Tahanan

OGAN ILIR|KabarRI.com, – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Ogan Ilir mendadak berubah mencekam setelah salah satu anggota DPRD Ogan Ilir berinisial YS alias Yansori diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Rabu (7/1/2026). Penangkapan dilakukan sesaat setelah pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang digelar di Gedung DPRD Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YS dijemput oleh tim Kejari Ogan Ilir pada siang hari, tidak lama setelah seluruh rangkaian acara paripurna selesai dan para peserta meninggalkan ruang sidang. Proses pengamanan berlangsung cepat dan tertutup, sehingga sempat mengundang perhatian sejumlah anggota dewan dan tamu undangan yang masih berada di lingkungan gedung DPRD.

Perkembangan signifikan terjadi pada sore harinya. Kejari Ogan Ilir secara resmi menetapkan YS sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan kasus mafia tanah di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara. Usai penetapan status tersangka, YS langsung digiring masuk ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan.

Sejumlah saksi mata menyebutkan, tersangka tampak dikawal ketat tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Selanjutnya, YS dibawa ke Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena dilakukan tepat di momentum peringatan hari jadi Kabupaten Ogan Ilir, yang sejatinya sarat dengan pesan integritas, pengabdian, dan tanggung jawab moral para pejabat publik terhadap masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun peran tersangka dalam dugaan praktik mafia tanah tersebut. Meski demikian, langkah hukum ini dinilai sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Publik pun berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan supremasi hukum di Kabupaten Ogan Ilir.(Tomi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *