Musi Banyuasin

3 Laporan Di rilis Tim Advokasi 01, Dugaan Pelanggaran dari 02

MUSI BANYUASIN|KabarRI.com, – Tim Advokasi 01Ir.Hj.Lucianty SE dan Dr.H.Syaparuddin.SH.MH hari ini kembali melaporkan 3 Dugaan Pelanggaran Paslon 02 Toha Tohet ke Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Pelaporan di terima langsung Tim Bawaslu Musi Banyuasin.

Perwakilan Tim Advokasi Hukum Ir.H.Lucianty.SE & Dr.H.Syaparuddin.SH.MH,  Hendri.SH. MH, C Med dan Nuri Hartoyo SH MH saat Konferensi Pers di Media Center Tim Koalisi Serasan Sekate Senin (14/10) untuk laporan hari ini sudah di terima, untuk laporan Minggu belakang masih dalam proses.

Untuk laporan hari ini ada 3 poin yang pertama kami melaporkan dugaan money Politik di desa Sukarami Viral di Medsos, dugaan money Politik disaat dialogis. Yang kedua money politik di kecamatan Bayung Lincir.

Terakhir dugaan pelanggaran Kampanye di luar jadwal dilakukan oleh Toha Tohet, acara nobar, indonesia melawan bahrein, mengacungkan tangan, dan mengucapkan pantun ajakan pilih wak toha malam hari, diluar jam kampanye.

Hal tersebut sudah dilaporkan dan diterima sesuai laporan, Nomor 16 / PL / PB/Kab/06.09/X/2024.

Dari laporan tersebut kami akan kawal sejauh mana proses nya yang di laksanakan oleh pihak terkait.

Sementara itu Bawaslu Musi Banyuasin Muhammad Riezki membenarkan adanya laporan, Alhamdulillah untuk laporan tersebut sudah saya terima.( Muslim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *