Palembang|KabarRI.com, – Lokakarya Asistensi Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI/HKI) yang digelar Pusat Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Lembaga penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengulik berbagai hal tentang regulasi-regulasi terkait pencatatan Hak Kekayaan Intelektual khususnya di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.
Kegiatan lokakarya ini diselenggarakan dari 25 – 26 Juni 2024 di Rektorat Kampus Sudirman UIN Raden Fatah Palembang. Dalam kegiatan lokakarya asistensi pencatatan HKI UIN Raden Fatah Palembang ini menghadirkan dua narasumber yakni Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Paten, DTLST dan RD Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI), Drs. Ahmad Muniri dan Dr. Slamet Riyadi, M.Si selaku Kasubdit Permohonan dan Publikasi Direktorat Paten, DTLST, RD, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Mewakili Rektor dan Wakil Rektor 1, Dr. Komaruddin, M.Si selaku Ketua LP2M, menyampaikan permohonan maaf karena Rektor dan Wakil Rektor belum bisa hadir dalam kegiatan lokakarya HKI ini. Selain itu, Komaruddin juga menekankan bahwa HKI itu bukan saja diperlukan tapi sangat penting bagi lembaga sebesar UIN Raden Fatah Palembang.
“Karya Intelektual dari UIN Raden Fatah Palembang itu cukup banyak dan perlu dikoordinasikan sehingga memiliki manfaat, baik untuk diri sendiri maupun lembaga. Oleh karena itu narasumber yang hadir pada hari ini akan mengajarkan lebih banyak lagi mengenai HAKI khususnya hak paten, ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Komaruddin juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada narasumber yang bersedia hadir di tengah kesibukannya dan kepada peserta Komaruddin menekankan untuk dapat mengikuti kegiatan lokakarya ini dengan sungguh-sungguh.
“Terima kasih kepada para narasumber yang telah menyempatkan untuk hadir di UIN Raden Fatah Palembang, besar harapannya para peserta dapat mengikuti kegiatan lokakarya ini dengan sebaik mungkin, sehingga ke depannya apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan UIN Raden Fatah dapat terus berbenah dan berkembang menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Dian Andesta Bujuri, M.Pd selaku Kepala Pusat Sentra HKI UIN Raden Fatah Palembang menyampaikan bahwa lokakarya ini dikhususkan pada paten dan untuk para dosen ataupun tenaga kependidikan dalam bidang Sains dan Teknologi (Saintek), sehingga hak cipta bisa diakomordir dipatenkan.
“Harapanya dengan lokakarya paten ini bisa bermanfaat, dan tentunya mohon bimbingan dan juga dukungannya agar UIN Raden Fatah Palembang pada tahun ini bisa melahirkan patennya,” harapnya.
Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa Sentra HKI UIN Raden Fatah baru berdiri dan merintis kurang lebih 8 bulan, dengan hak cipta yang sudah berjalan dengan lancar dan semakin tahun semakin meningkat.
“Hak cipta di UIN Raden Fatah sudah cukup berjalan lancar dan semakin tahun semakin meningkat yakni dengan mencapai 353 hak cipta pada tahun 2023, 201 pada tahun 2022 dan 69 sertifikat hak cipta pada tahun 2021,” jelasnya.
Dian juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini Sentra HKI UIN Raden Fatah telah menyiapkan 550 sertifikat hak cipta, dan mengakomodir para dosen di UIN Raden Fatah Palembang untuk segera mengambil kesempatan ini dengan segera mendaftarkan karyanya.
“Mudah-mudahan 550 sertifikat hak cipta pada tahun 2024 ini semuanya bisa terserap dan jumlah hak cipta di UIN Raden Fatah Palembang semakin meningkat,” pungkasnya.
Kegiatan lokakarya ini dihadiri juga oleh Kepala Pusat Penenlitian dan Penerbitan, Dr. Elhefni, M. Pd.I., Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, Budiman, Ph.D., Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, Prof. Dr. Rr. Rina Antasari, M. Hum., Kepala Pusat Pengembangan Jurnal, Komarudin, M. Pd., Sekretaris LP2M, Dolla Sobari, M.Ag., Analis Arsiparis, Riza Pahlevi, S.Ag., M.M., serta Kepala Pusat Moderasi Beragama, Qoim Nurani, M.Pd