Banyuasin|KabarRI.com, – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Banyuasin untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Tahun 2024, berlangsung di Balai Penelitian dan Perkebunan Sembawa, Kecamatan Sembawa, Sabtu (25/5) sore.
Hani S Rustam dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada semua anggota Panwascam yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya, juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin dan kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya pelaksanaan acara ini. Pj Bupati Banyuasin meminta untuk melakukan tugas secara profesional, independen, netral, berintegritas, dan amanah.
“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengimbau dan berpesan kepada semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan yang sudah terbina dengan baik selama ini. Kita harus mewaspadai isu-isu yang dapat merusak atau menganggu keamanan, ketentraman masyarakat Banyuasin seperti isu-isu yang berbau sara, primodalisme kesukuan atau kedaerahan. Tetap kita bersama-sama menjaga kerukunan, serta kebersamaan yang telah terjalin,” jelasnya.
Akhir dari sambutannya, orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini berpesan kepada seluruh jajaran Panwascam untuk mempelajari serta memahami peraturan-peraturan yang digunakan sebagai pedoman dalam tugas. Panwascam merupakan ujung tombak pengawas pemilihan Kecamatan harus tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panwascam ini saya sangat mendukung terlaksananya pilkada dengan baik, aman lancar, dan sukses. Sehingga dapat terhindar dari berbagai konflik yang dapat menganggu kelancaran pilkada di Kabupaten Banyuasin. Dalam hal pencegahan Pemkab Banyuasin telah menghimbau kepada ASN untuk tidak berpolitik praktis serta harus menjaga netralitas ASN, kami juga sudah menerbitkan surat edaran untuk perangkat Pemerintah Kecamatan, perangkat desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin agar menjaga netralitasnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah, S.Pd.I mengatakan telah merekrut Panwascam 63 orang dari 21 Kecamatan melalui proses yang sangat panjang, sudah dilaksanakan evaluasi kinerja (evkin) terhadap anggota Panwascam yang telah atau sedang menjalankan tugas pengawasan pilkada tahun 2024. Dimana para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan kembali bergabung menjadi Panwascam.
“Adanya Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) ini untuk menjaga kualitas dan kepastian hukum agar pesta demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan dengan lancar. Semoga para Panwascam yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan tetap profesional,” harapnya.
Turut hadir Ketua Bawaslu Sumsel diwakili Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Kajari Banyuasin diwakili Staf Perdata, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Panitra, Anggota Bawaslu, Para Kepala OPD, Camat Sembawa, Para Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Banyuasin.