SEKAYU|KabarRI.com, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Kabupaten Muba melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon APBD Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Pj Bupati H Apriyadi Mahmud dan Ketua DPRD Muba H Sugondo SH, Wakil Ketua DPRD Muba, Jhon Kanedy, Irwin Zulyani serta Endi Susanto.
Penandatanganan tersebut disaksikan Forkopimda, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi kepala OPD dan lainnya dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Masa III Rapat ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (7/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Muba karena penyampaian, pembahasan dan persetujuan bersama 2 dokumen ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita menginginkan program dan kegiatan yang dilaksanakan merupakan program dan kegiatan prioritas yang berkorelasi kuat dengan program prioritas daerah dan menunjang pencapaian target RPJMD Kabupaten Muba,”ujarnya.
Kepada pimpinan dan anggota DPRD Muba, pihaknya meminta agar terus mengawal penyusunan anggaran daerah, baik perubahan anggaran tahun 2023, maupun anggaran tahun 2024, agar sesuai dengan harapan bersama, yakni APBD yang rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.