CHITRA IMELDA, SH.,MH/ Mahasiswi S3 Program Doktor Administrasi Publik Universitas Sriwijaya)
Di Indonesia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan melalui Digital Government Cooperation Center (DGCC), Negara Korea Selatan yang dikenal sebagai salah satu pionir dalam penerapan e-government di dunia melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Saat ini potensi digitalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) disaksikan oleh Minister of Interior and Safety (MoIS) Korea Selatan Lee Sang-min saat berkunjung ke MPP di Indonesia, Hingga saat ini Negara Korea terus berusaha memberikan layanan terpadu kepada masyarakat secara online melalui berbagai pelayanan, mulai dari pajak, perizinan, dan penerbitan paspor, hingga konsultasi investasi. Jika dilakukan dengan sukses, kerjasama reformasi administrasi kedua negara ini dapat menghasilkan perubahan mendasar dalam tubuh birokrasi dan pembuat kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah. Karena kesuksesan kerjasama dalam kebijakan publik merupakan cara bagi seorang pemimpin politik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada rakyat.
Berdasarkan uraian tersebut, Reformasi birokrasi yang dilakukan diberbagai Negara menyebabkan disfungsi birokrasi dalam penyelenggaraan tugas reformasi birokrasi, secara garis besar bersumber dari 2 kelompok. Kelompok pertama dari dalam birokrasi itu sendiri yang ingin menciptakan suatu perubahan kearah yang lebih baik. Kelompok kedua, dari unsur masyarakat di luar birokrasi yang mengharapkan terciptanya suatu birokrasi yang bersih, transfaran dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hambatan untuk melakukan reformasi birokrasi dominan muncul dari dalam birokrasi itu sendiri (internal), baik karena lemahnya kemampuan atau rendahnya kemauan. Sehingga, factor budaya dalam masyarakat Indonesia umumnya cenderung kondusif untuk mendorong terjadinya korupsi, seperti adanya nilai atau tradisi pemberian hadiah kepada jabatan pemerintah. Tindakan tersebut bagi masyarakat Eropa atau Amerika dianggap sebagai tindakan korupsi, tetapi bagi masyarakat Asia seperti di Indonesia, Korea Selatan dan Thailand dianggap bukan merupakan tindak korupsi. Bahkan pada kultur Jawa, pemberian tersebut dianggap sebagai bentuk pemenuhan kewajiban oleh bawahan (kawula) kepada rajanya (Gusti).
Sebagai contoh Reformasi administrasi terhadap kualitas birokrasi antar negara, salah satunya Negara Korea Selatan. Dalam melakukan reformasi administrasi melalui upaya kolaborasi antara setiap komponen bangsa dengan pendekatan pentahelix (pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat madani, dan media massa) secara sistematis sadar untuk berubah, berani mengambil kebijakan yang tidak populis (downsizing, debirokratisasi, dan reorganisasi), dan selalu berupaya untuk meningkatkan kapasitas administrasi sendiri (e-government).