Banyuasin|KabarRI.com, – Ratusan Aktivis, LSM, Ormas, Mahasiswa dan Wartawan tegabung dari berbagai Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan lakukan Soloderitas Terhadap Aktivis 98, Ramojes., SH., terkait Penangkapan dan dugaan Krimanalisasi oleh oknum Polisi Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Sabtu (17/11/2022).
Kedatangan Para Aktivis ini di Koordinatori Ismail Fahmi untuk bermediasi guna meluruskan persoalan yang dialami Ramojes., SH., diterima langsung Kapolsek didampingi KBO Polres Banyuasin.
Aktivis Nasional, Yan Coga yang lagi Viral digadang untuk maju sebagai Wali Kota Palembang, mengatakan Aksi Solidaritas terhadap aktivis 98 Ramojes SH, bersama Mahasiswa LSM, Ormas dan Wartawan bertitik kumpul di Polsek Talang Kelapa.
“Aksi solidaritas kawan-kawan hari ini diarahkan langsung menuju Polsek Talang Kelapa, jumlah kawan-kawan yang besolideritas hari ini lebih dari 500 orang,” ungkap Yan Coga.
Tambah Yan Coga, mengingat tempat dan ruangan yang kurang memadai untuk menampung kawan-kawan yang bersolidaritas, Pihak Polsek Talang Kelapa meminta utusan atau perwakilan. “tadi kita bermidiasai bersama Pihak kepolisan baik dari Polres Banyuasin dan Polsek talang kelapa pada intinya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, di ruang mediasi tadi, Saya sendiri, Kanda Ismail Fahmi, Bambang Purnomo, Hapir/Hafis, Destri, Darsan, Mukri, Indra dan Edi Selaku Kuasa Hukum,” bebernya.
Alhamdulillah” Kondisi saudara kita Ramoges dalam kondisi Sehat wal Afiat” tutur Yan Coga.
Ismail Fahmi selaku Koordinator dan Tokoh Pemuda Banyuasin mengatakan, hasil keputusan mediasi hari ini dari Kapolsek dan tim penyidik agar persoalan ini bisa diselesaikan.
“Karena ini hanya kesalahpahaman, dan Polsek Talang Kelapa tetap bersinergi dengan rekan-rekan aktivitas,” tegas Ismail.
Ketika di tanya terkait kesalahpahaman yang dimaksud, Ismail Fahmi belum menguraikan keterangan lebih jauh.
“Kita tidak melebar ke sana karena tim hukum belum mengupas habis. Tapi kita sudah mengetahui hal ini yaitu konteks rangkaian suatu terkait lahan parkiran. Belum diketahui pasti apakah ada masalah ketersinggungan. Tapi kita upayakan penangguhan sampai persoalan ini selesai,” paparnya.
Ungkapan senada Disampaikan Ketua Pose RI, Destri RI, Solidaritas ini guna meluruskan persoalan yang di alami Remoges karena kesalahpahaman terkait lahan parkir.
“Dalam hasil mediasi hari ini, Kapolres memberi ruang pengupayaan penanggungan. Hari ini kami berharap saudara Remojes bisa ditangguhkan penahanannya,” kata Destri.
Menurut Destri, kejadian dikriminalisasi yang diduga dilakukan pihak kepolisian kepada Remojes hanya kesalahpahaman saja.
“Intinya hasil mediasi hari ini, diupayakan hari ini bung Remojes bisa pulang dan kita lakukan dari tim hukum penangguhan,” kata Destri di hadapan puluhan wartawan.
Red.