Banyuasin

Pemerintah Kecamatan Banyuasin III Sosialisasi Penggunaan Dana Desa : Inspektorat : Sepeser Uang Keluar Harus Dipertanggungjawabkan 

Banyuasin|KabarRI.com, – Sosialisasi kebijakan penggunaan dana desa di masa pendemi Covid-19 tingkat Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2022 berlangsung, Selasa (22/03/2022).

Kegiatan ini dihadiri, Camat Banyuasin III Akhmad Rosyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Roni Utama, Kepala Inpestorat Kabupaten Banyuasin Zakirin dan seluruh Kepala Desa/Kelurahan di Kecamatan Banyuasin III.

Camat Banyuasin III Akhmad Rosyadi mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan panduan kepada seluruh kepada desa di Kecamatan Banyuasin III. “Tujuannya agar dalam menggunakan Dana desa bisa sesuai dengan sasaran dan tidak keluar dari jalurnya,”katanya.

Kepala DPMD Roni Utama mengatakan saat ini adalah awal penyaluran dana desa, sehingga pihaknya memberikan sosialisasi dalam penggunaan dana desa.

“Ini agenda sangat penting dan perlu dilakukan karena setiap tahun ada perubahan, misal dalam hal penyaluran BLT atau Pangan. Sosialisasi ini membuka wawasan kepada desa mulai dari tahap perencanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban,”jelasnya.

Selain itu, Sambung Roni, pihaknya tak hanya melakukan pembinaan ke desa-desa dan Kecamatan, tetapi di kantor juga melayani konsultasi dan pelatihan bagi operator di desa yang belum paham.

“kita lakukan pembinaan dan pendampingan. Kami tidak mau ada Dinas atau Desa yang SPJ-nya dibuatkan atau mengupah orang lain, harus memaksimalkan perangkat dan SDM yang ada dalam pertanggungjawabkan laporan,”tegasnya.

Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin menambahkan sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pihaknya mempertegas perannya dalam laporan, pengawasan, pelaksanaan dan pertanggungjawabkan anggaran.

“Kita melakukan sosialisasi ini kepada seluruh Kades, terutama untuk Kades yang baru. Sepeserpun uang yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan. Jadi ketika ada pemeriksaan dari BPK atau inspektorat maka bisa dipertanggungjawabkan,”tandasnya

Sementara Kepala Desa Galang Tinggi Mulyadi Ani sangat setuju dengan adanya sosialisasi ini.”Sangat bagus dan mendidik, sasarannya tentang penggunaan dana desa dan memang harus digunakan sebaik-baiknya”katanya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *