Banyuasin|KabarRI.com, – Himbauan Bupati Banyuasin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Banyuasin perihal SURAT EDARAN NOMOR: SE-1975 (BPBD/2021) TENTANG ANTISIPASI TERHADAP FENOMENA ALAM LA NINA DAN BENCANA ALAM LAINNYA.
Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 360/5970/SJ tanggal 21 Oktober 2021 perihal Peningkatan Antisipasi Penanganan Bencana dan Instruksi Menten Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 361/263/SJ tanggal 16 Januari 2021 perihal Langkah Antisipasi terhadap Fenomena Alam La Nina dan Bencana Alam Lainnya, dengan ini disampaikan kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk melakukan hal-hal sebagai berikut.
1. Menyiagakan seluruh Aparatur Pemerintah Daerah tingkat Kecamatan,
Kelurahan/Desa dan mengkoordinasikan dengan TNI, POLRI setempat dan relawan siaga bencana serta unsur masyarakat lainnya agar meningkatkan konektivitas dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi fenomena alam La Nina dan bencana alam lainnya
2 Meningkatkan edukasi budaya sadar kepada masyarakat tentang fenomena bencana La Nina dan bencana alam lainnya agar masyarakat lebih siap dan siaga saat menghadapi bencana tersebut.
3. Meningkatkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana dan ketersediaan fasilitas kesehatan agar dapat diakses semua warga yang terdampak La Nina dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
4. Menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama warga yang tinggal di wilayah rawan terhadap bencana La Nina dan bencana alam lainnya dalam menghadapi bencana tersebut.
5. Langkah-langkah dari antisipasi serta kegiatan yang dilakukan agar dilaporkan kepada Bupati Banyuasin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin secara periodik.
Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi, SH., MH., melalui kepala BPBD kabupaten Banyuasin Ir. Alpian Soleh, M.Si., mengingatkan agar seluruh elemen dapat bersatu padu sekaligus waspada terhadap fenomena alam La Nina yang diprediksi akan terjadi dari bulan Desember 2021 hingga Februari 2022.
“mengingat bulan Desember 2021 sampai dengan Februari 2022 curah hujan yang tinggi disertai badai la nina diminta kepada seluruh camat, kades dan lurah agar menghimbau warganya untuk selalu waspada menghadapi banjir, angin kencang/puting beliung dan gelombang tinggi agar tidak terjadi korban nyawa maupun harta benda yg tidak kita inginkan bersama,” Ungkapnya.
Red.