Berdasarkan laporan LSM & Penelusuran Tim Redaksi KabarRI.com di lapangan pekerja di PT. RMK belum diikutsertakan pada program JAMSOSTEK.
“Kami bersama LSM pernah menanyakan Bapak Nurdin Arifin selaku penanggung jawab operasinal PT. RMK, beliau menjelaskan bahwa untuk JAMSOSTEK, sudah diserahkan sepenuhnya kepada forum gumeg jaya selaku penjga keamanan (PK),” Ungkap Salah Satu Pekerja.
Jokson Akhirudin Ketua LSM MAJU BERSAMA Kabupaten Muara Enim mengatakan pihak perusahaan telah melakukan pemutusan sepihak kepada Forum Gunung Megang Jaya sebagai Pembantu Keamanan.
“Bapak Nurdin terkesan menutupi dan lepas tangan, Setelah kami telusuri dengan menemui anggota forum gumeg jaya, ternyata PT. RMK telah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan forum gumeg jaya per tanggal 01 April 2021. Ini menunjukkan ada unsur kesengajaan pihak PT. RMK melepaskan tanggung jawab dengan megatasnamakan forum gumeg jaya,” Ungkapnya.
Berdasarkan fakta yang dapat kami himpun bahwasanya pekerja di PT.RMK mayoritas di jadikan pekerja harian lepas dengan upah Rp.100.000 (seratus ribu) per sehari, walaupun mereka sudah bekerja hampir 2 (dua) tahun tentu ini tidak sebanding dengan level PT. RMK yang mampu membuat jalur kereta api sendiri begitu menurut penuturan Bapak Jn selaku ketua LSM yang berkedudukan di Desa Gunung Megang Dalam.
Beberapa waktu yang lalu Alm. Juliansah (47) pekerja yang meninggal di saat jam kerja, pihak PT. RMK tidak memberikan santunan yang layak kepada keluarga duka, menurut penuturan Bapak Jn selaku anggota LSM Dan setelah kami tanyakan ke pihak perusahaan, jawabannya adalah sama, semuanya kami serahkan kepada pihak forum gumeg jaya.