Banyuasin

Lapas Banyuasin Salurkan 100 Paket Sembako Kepada Masyarakat

Banyuasin|KabarRI.com, – Pandemi Covid – 19 yang semakin meningkat membuat pemerintah harus mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini sangat berdampak pada masyarakat lantaran mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari – hari.

Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM berinisiatif untuk mengeluarkan bantuan sosial kepada masyarakat yang diikuti oleh seluruh jajarannya se – Indonesia.

Lapas Kelas IIA Banyuasin, turut berpartisipasi mengeluarkan bantuan sosial, yang bertemakan Kumham Peduli Kumham – Berbagi. Kamis (29/07/2021). Sebanyak 100 paket sembako disalurkan pihak Lapas Banyuasin kepada masyarakat sekitar. bantuan tersebut berasal dari penggalangan dana dari seluruh pegawai Lapas Banyuasin.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin mengatakan, bantuan sembako disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid – 19 usai dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly secara virtual.

“Hari ini kita meluncurkan dua unit mobil ‘Kumham Peduli Kumham Berbagi’, yang mengangkut bantuan sembako menuju kelurahan kedondong raye kecamatan Banyuasin III. Paket ini berisi beras, minyak sayur, sarden, gula dan susu,” jelasnya.

Selain itu, Ketua RT 10 Kelurahan Kedondong Raye H Amron mengucapkan ucapan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas Kelas IIA Banyuasin, menurutnya bantuan ini setidaknya dapat meringankan warganya yang terdampak Covid – 19.

“Mudah – mudahan bantuan ini menjadi barokah, menghasilkan amal jariyah dan mudah – mudahan Lapas Banyuasin ini jaya selalu,” harapnya. (Own)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *