Kesehatan Palembang

FKPB Nyatakan Sikap Oposisi Terhadap Pemberlakuan Pembatasan Jam Operasional Kedai Kafe di Kota Palembang

Banyuasin | KabarRi.com, — Sehubungan dengan menindaklanjuti daripada Aksi oleh Forum Kedai/Kafe Palembang Bersatu (FKPB) pada Hari Selasa (25/05/2021) di Kantor Walikota Palembang sampai kepada Audiensi dengan Walikota pada tanggal (07/06/21).

Menyikapi tanggapan Pemerintah Kota Palembang dengan tuntutan Normalisasi Pemberlakuan Pembatasan Jam Operasional pada Kedai, Angkringan maupun Cafe di Kota Palembang.

Rudianto Widodo selaku Ketua Umum FKPB mengutarakan kekecewaannya “dikarenakan justru membuahkan hasil yang tidak sesuai dengan harapan aspirasi kawan-kawan pengusaha Kedai maupun Cafe di Kota Palembang untuk tetap buka normal secara global.”

 

Masih Widodo menuturkan, “Pembatasan Jam Operasional pukul 21.00 WIB dan Pembubaran yang dilakukan oleh petugas gabungan sejak tanggal (06/05/2021), masih menimbulkan kontroversi karena memicu polemik di kalangan Pengusaha berbasis Mikro maupun Makro. Karena dianggap tidak rasional dan terjadi ketidaksesuaian dengan pola Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal ini dinilai dapat berdampak negative terhadap roda perekonomian di Kota Palembang, dikarenakan Pendapatan Anggaran Daerah juga mendominasi hasil pungutan pajak dari para pedagang di Kota Palembang.”

Dicky selaku owner Kedai Oh Yes mengatakan “saat di datangi oleh petugas, kami terkesan seperti menjual makanan dan minuman yang haram, padahal kami hanya menjual makanan ringan halal dan minuman ringan kopi, es susu, dll.

Khawatirnya dengan sistem pedagang seperti kami ini yang mendapatkan penghasilan harian, beda hal nya dengan aparatur sipil yang sama sekali tidak berpengaruh dalam penghasilannya.

Pada dasarnya kami semua juga waspada terhadap penularan covid-19, tetapi tuntutan nafkah keluarga tidak kalah penting karena berkaitan dengan konsumsi dan keperluan sehari-hari.” Keluh Dicky.

Agung Fahrurozi selaku Sekretaris FKPB sekaligus Owner Kedai Gaskuy, “meminta Bapak Walikota untuk terjun langsung ke lapangan kemudian melihat dampak daripada aturan pembatasan jam operasional yang diterapkan, jangan hanya mendengar dari laporan saja. Lihat langsung dampak daripada aturan tersebut, diantaranya Owner Kedai Cafe terpaksa merumahkan hampir setengah jumlah karyawannya, dan tentu menciptakan Jumlah Pengangguran Baru di Kota Palembang. Bahkan yang lebih parahnya lagi, karena merasa trauma akibat pembubaran petugas dan sangat merugikan omset, salah satu Kedai di daerah Bom Baru milik kawan kami, terpaksa harus menutup totalitas kedai sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan secara otomatis merumahkan seluruh karyawannya.” Tegas Agung.

Ditambahkan oleh Fauzi, selaku Manager Cafe No Limit juga menyayangkan hasil keputusan dari Bapak Walikota Palembang yang justru tegas dengan statement Semua Kedai Cafe wajib tutup pukul 21.00 WIB tanpa disertai rasional yang bisa diterima oleh Masyarakat. Dan kami menegaskan bahwa seluruh paguyuban atau Asosiasi Kedai maupun Cafe di Kota Palembang satu suara, satu keresahan untuk seluruhnya menyepakati diberikan toleransi untuk tetap beroperasional tanpa pembubaran oleh petugas.

Iyan selaku owner History Coffee juga menegaskan, “bahwasanya atas dasar pertimbangan lebih banyak mudharat daripada manfaat terhadap pengusaha UMKM di Kota Palembang, maka kami Meminta Walikota Palembang untuk segera memberi toleransi dan melakukan tinjauan kembali tentang Surat Edaran terkait Pembatasan Jam Operasional pengusaha pada pukul 21.00 WIB. Dan juga Meminta untuk disegerakan Pemberlakuan Normalisasi Jam Operasional Kedai, Angkringan, Cafe di Kota Palembang. Beriringan Apabila hal tersebut terealisasi, FKPB menyatakan siap untuk Memperketat Penerapan Protokol Kesehatan.

Karena ini berkesinambungan dengan kebijakan Pemerintah dalam menjaga stabilisasi perputaran roda perekonomian di Kota Palembang.” Imbuh Iyan.

 

Tambahnya lagi, “Apabila selama tuntutan ini belum terealisasi, kami dari FKPB memohon toleransi untuk dapat membuka usaha kami dengan jam operasional yang normal dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (3M).

Dan Meminta seluruh Kedai dan Cafe diberikan kelonggaran untuk tetap beroperasi.”

“Kalau pembatasan tetap dilakukan, maka kami minta untuk di Lockdown keseluruhan sekalian agar seluruh kebutuhan masyarakat ditanggung oleh pemerintah.” Tutup Iyan. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *