Banyuasin Korupsi

Amunisi Minta Para Wakil Rakyat Agar Tegas Terkait Penyimpangan DD.

Banyuasin, KabarRi.com, — Banyak laporan terkiat penyimpangan alokasi Dana Desa di Kabupaten Banyuasin membuat Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (AMUNISI) Kabupaten Banyuasin.

 

Efriadi Efendi selaku Ketua Umum Amunisi mendesak agar para wakil rakyat agar segera bertindak tegas dikarenakan telah meresahkan masyarakat banyak.

“Ya,memang benar DPRD harus mengadakan pansus terkait banyaknya keluhan dari masyarakat bahkan keluhan itupun muncul di Perangkat perangkat Desa yang merasa resah atas ulah ulah kepala Desa hasil pertemukan berbagai persoalan,” Ungkap Efri.

Lanjut pria berkepala plontos tersebut agar pencairan lebih dipercepat dan meminta para pendamping Desa agar lebih profesional dalam menjalankan tupoksinya.

“Misalnya, pencairan dana desa selalu terlambat sehingga menyulitkan aparat kampung mengelolanya untuk berbagai kegiatan pembangunan di kampung dan banyak pendamping Desa dan tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pekerjaan menjadi tidak maksimal dan tidak bisa terlaksana tugas secara baik,” Jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan Beberapa Kepala Desa sudah di Panggil oleh Inspektorat Kabupaten Banyuasin namun sampai saat ini belum juga ada hasil yang maksimal seperti Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur sudah jelas melakukan tidak pidana Korupsi tapi sampai saat ini belum jelas sanksi Pidananya.

Menanggapi banyaknya temuan dan laporan dari rekan-rekan lembaga maupun pemberitaan dari berbagai media massa M. Nasir selaku Anggota DPRD F-GOLKAR Kabupaten Banyuasin dirinya berharap agar para anggota DPRD Banyuasin yang dalam konteks tersebut leading sektornya adalah Komisi I (Satu) agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait hal tersebut.

“Saya sebagai anggota Dewan menyarankan kepada anggota dewan yang dalam hal ini komisi I (Satu) untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus), terhadap penangan Dana Desa,” ungkap M.Nasir saat di hubungi redaksi KabarRi.com Via Telepon.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *