Banyuasin

Minta Tinjau Ulang Kuasa Hukum CPP Koperasi Bina Usaha Tani, Sanggah SK Penetapan Calon Penerima Plasma PT. Andira Agri Air Kumbang 

Banyuasin|KabarRI.com, – Kuasa hukum Calon Penerima Plasma (CPP) Koperasi Bina Usaha Tani Mardhiyah, SH., dan rekan yang tergabung didalam Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) melayangkan surat sanggahan terkait penetapan calon peserta kebun masyarakat (Plasma) koperasi produsen teluk sejahtera di PT. Andira Agri desa Teluk Tenggirik kecamatan Air Kumbang kabupaten Banyuasin.