Ogan Ilir

PEMERINTAH DESA TANABANG ILIR GELAR MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Ogan Ilir|KabarRI.com, – Tanabang Ilir, 8 Mei 2025 – Pemerintah Desa Tanabang Ilir menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa ini dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, termasuk perwakilan dari kecamatan, kabupaten, serta tenaga ahli bidang koperasi.

Tujuan pembentukan koperasi ini adalah untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif yang berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, distribusi sembako, logistik, dan pengelolaan klinik desa. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat menuju kemandirian dan kesejahteraan bersama.

Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Tanabang Ilir, Irfan Sanjivaredy, S.P., yang mengajak seluruh warga untuk aktif belajar dan terlibat dalam pengelolaan koperasi. Dalam rapat tersebut, ditetapkan nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Tanabang Ilir. Selain itu, dipilih pula pengurus koperasi yang terdiri dari ketua, dua wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta tim pengawas yang diketuai langsung oleh Kepala Desa.

Perwakilan dari Kecamatan Muara Kuang melalui Kasi PMD, serta tenaga ahli koperasi tingkat kabupaten juga memberikan arahan. Disampaikan bahwa pembentukan koperasi di seluruh desa ditargetkan selesai sebelum 16 Mei 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua BPD, Lembaga Adat, Pendamping Desa, Tenaga Ahli PMD Kabupaten Ogan Ilir (Fircilia dan Noprizal), serta Kabid Sosbud Dinas PMD Ogan Ilir, Hendri, S.E.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme. Pemerintah Desa berharap koperasi ini menjadi wadah nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat.

(Laporan: Tomi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *