Ogan Ilir

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna XXX Masa Sidang II Tahun 2026

Ogan Ilir|KabarRI.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXX Masa Sidang II Tahun 2026 pada tingkat pembicaraan kesatu (lanjutan).

Agenda rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Selasa (14/04/26)

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH, hadir mewakili Bupati untuk membacakan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam aspek pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan konstruktif dari DPRD sebagai bagian dari proses evaluasi bersama.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Ogan Ilir.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *